Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Riau (Gempur), pada hari Kamis kemarin (21/12) sekira pukul 11.00 WIB melakukan aksi unjuk rasa di Pekanbaru Park, Jalan Jend. Sudirman, Kota Pekanbaru.
Aksi unjuk rasa dilakukan, terkait atas kepemilikan saham atas nama Jufri Zubir yang diduga telah dikuasai oleh Tommy Karya dan H. Oni.
Mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa ini dikomandoi oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Yudi Kurniawan dan Kordum, Abdul Khair.
Adapun tuntutan dalam aksi massa ini menuntut penyelesaian para pemilik saham atas nama, Jufri Zubir dan mendesak PT MNG memberikan bahan audit investigasi demi kepentingan hukum oleh instansi berwenang yang ditunjuk.
Dalam Aksinya massa membawa spanduk yang bertuliskan “Kembalikan hak Bapak H. Jufri Zubir selaku pemilik saham 45% di PT. Mitra Nusa Graha yang telah dirampok oleh Tommy Karya dan H. Oni” dan “Lahan ini disita pemiliknya”.
Sekira Pukul 11.20 WIB, perwakilan massa diterima oleh PM Hotel Tulip, Wali dan Yakub di ruang marketing dengan menghasilkan kesepakatan yakni akan segera dipenuhi data-data berkas audit atas nama PT Mitra Nusa Graha yang harus diteruskan kepemimpinan kantor akuntan publik Drs. Hardi dan rekan di Pekanbaru.
Kemudian akan dijadwalkan pertemuan, antara manajemen Tomi Karya, H. Oni dan Syamsul (Managemen Kondotel) Pekanbaru, dengan pihak Jufri Zubir pada pertengahan Januari dengan tanggal dan waktu yang belum ditentukan.
Selanjutnya bahwa hari dan tanggal jadwal pertemuan akan dikomunikasikan kembali oleh pihak kondotel Jupri Zubir/Abdul Khair.
Sementara itu, Ferry SH, kuasa hukum Jufri Zubir menegaskan agar PT. MNG jangan lagi main-main dalam menyelesaikan masalah ini dan segera memenuhi kesepakatan dari hasil pertemuan untuk bisa dilakukan audit oleh akuntan yang telah ditunjuk Polda Riau. (beni/rls)