Kemelut Pembagian Kavling Kampung Tua Sei Binti yang Belum Berujung

Posted by On Tuesday, December 12, 2017


Batam (puterariau.com)

Sengketa kampung tua sampai hari ini belum juga menemui titik temu (12/12/2017). Pernyatan dari Camat Sagulung di kantornya pada pukul 10.00 wib (29/11/2017) pada bulan kemarin kepada putrariau.com mengatakan permasalahan ini sudah disetujui oleh tokoh RKWB Kota Batam H.Makmur dan ikut menghadiri pembagian undian kavling Kampung Tua Sei Binti.

AMAT dan SOFIAN YAHYA selaku tokoh Sei Binti. Dan selaku pemegang kontrak pengerjaan lokasi tersebut dan juga Ketua Tim Penataan kampung tua yang sudah terbentuk sangat tidak menerima atas perlakuan tersebut.

Selanjutnya pada kamis sore (7/12/2017), tim yg terbentuk mendatangin ketua RKWB (Rukun Kasanah Warisan Batam) Kota Batam di kediamannya di Tanjung Uma.
 
Makmur mengatakan bahwa "kehadiran saya kesana atas undangan walikota Batam untuk menghadiri pelaksanaan pencabutan undian no kavling Kampung Tua Sei Binti, dan saya fikir itu tidak ada masalah lagi dan sebelumnya saya juga ngak pernah dilibatkan. Kalau begini kejadian nya saya juga sangat kecewa terhadap kejadian ini" Ucapnya. Dalam waktu bersamaan ketua tim penataan kampung tua Sofian Yahya juga menyerahkan dokumen kepengurusan tim ke ketua RKWB Kota Batam H. MAKMUR di rumahnya.

"Harapan dari tokoh-tokoh melayu dan masyarakat yang tidak dilibatkan waktu pencabutan undian di kantor camat Sagulung, agar tidak tergesa gesa untuk mengambil keputusan terhadap pemindahan warga kelokasi tersebut harus duduk bersama kembali" kata sofian menegaskan. (alfis koto)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »