Batam, (puterariau.com)
Sebanyak 35 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Batam Barelang dipindahkan ke Lapas kelas II A Tanjung Pinang dan Lapas khusus narkoba Tanjung Pinang pada Kamis akhir bulan lalu (30/11).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang, Surianto mengatakan bahwa Lapas ini sudah mengalami over kapasitas hingga 100 persen. Karena itu sebagian harus dipindah ke Lapas narkoba dan ke Lapas II A Tanjung Pinang.
"Lapas ini daya tampung idealnya 545, tapi sekarang penghuninya 1315, kelebihan kapasitas sampai 100 persen," ujar Surianto kepada wartawan, Selasa siang (12/12) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Surianto mengatakan bahwa dari sebanyak 35 narapidana (napi) tersebut diantaranya 20 orang napi khusus narkoba dipindahkan ke Lapas Narkoba sedangkan 15 napi lainnya dipindahkan ke Lapas Tanjung Pinang. Bahkan 15 napi tersebut merupakan pidana umum.
Kali ini pihak Lapas Barelang memindahkan 35 napi. Lapas Tanjung Pinang dipilih karena masih dianggap cukup untuk menampung napi baru.
"Yang dipindahkan hari ini rata-rata napi Narkoba dan lainnya napi pidana umum, dan memang di Tanjung Pinang ada khusus tahanan narkoba," ujarnya.
Selain dari 35 napi itu, Surianto kembali menyebutkan bahwa pada hari ini, Selasa (5/12) ada 3 napi lagi yang bebas. Namun itu bebas bersyarat. Oleh karena itu, jika digabungkan semuanya sampai Minggu terakhir ini sudah ada 10 napi yang bebas.
"Sampai Minggu terakhir ini, sudah ada 10 napi yang bebas. Dengan rinciannya hari ini ada 3 napi bebas, akan tetapi bebas bersyarat," paparnya.
Dari jumlah 1315 narapidana tersebut, lanjutnya, sudah termasuk 8 hukuman mati dan 13 seumur hidup. Jadi intinya untuk program pemindahan warga binaan ini untuk mengurangi dari over kapasitas serta proses pembinaan yang kurang dari masa tahanan 6 tahun yang juga dikawal anggota Brimob Polda Kepri.
Kemudian ditanya lagi, apakah masih ada program pemindahan warga binaan tersebut, Surianto menjawab akan masih ada serta tergantung masa pidananya.
"Tetap masih ada program pemindahan warga binaan ini namun melihat dari masa tahanannya juga," sebutnya lagi.
Disinggung mengenai isu banyaknya beredar handpone di Lapas sendiri, Surianto pun langsung membantah hal tersebut. Untuk mengantisipasi itu, pihaknya tiap hari melakukan razia mendadak bagi warga binaan.
"Itu tak ada benarnya. Tiap hari kok kita razia mendadak jadi alhamdudillah tak ada kedapatan. Lagian wartel di Lapas ini sudah ada, oleh karenanya untuk apalagi mereka pakai handpone (HP)," tuturnya Kalapas Barelang yang ganteng ini.
Dia juga menyampaikan bahwa kalau untuk remisi Natalan, pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 100-an lebih. Dan untuk disetujui atau tidaknya itu sudah wewenang dari pusat. Namun paling lambat hasilnya keluar seminggu sebelum hari besar.
"Sudah kita usulkan ada sebanyak 100-an lebih. Untuk disetujui atau tidaknya itu sudah wewenang dar pusat. Jadi kita hanya mengusulkan saja. Kalau hasilnya keluar paling lambat seminggu sebelum hari besarnya," tutupnya. (rega/dedi)