Pemerintah kota batam provinsi kepulauan riau Kepri mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kota Batam Tujuan dibangun mal ini adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat Kepri.
Kantor DPMPTSP ini terletak di Gedung Sumatera, Batam Center.
Saat putera riau com berkunjung, selasa (12/12/2017), di gedung ini terdapat beberapa ruang pelayanan.
Arum,salah satu petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan
Dimana MPP direncananya akan diresmikan Presiden RI, Joko Widodo
Walau pun MPP belum diresmikan, tetapi layanan perizinan sudah dibuka untuk masyarakat.
Sudah hampir seminggu kami kerja di lantai dasar, dimana sebelumnya kami melayani di lantai dua ,ramainya pengunjung MPP seperti pengunjung Mall, bedanya kalau ke Mall pengunjung jalan jalan atau untuk belanja, kalau di MPP untuk pengurusan izin,ujar Arum.
Kehadiran MPP ini di sambut baik oleh masyarakat salah satunya zulfami yang mengurus perizinan di MPP.
Segala pengurusan perizinan ada disini tidak perlu repot lagi kesana kemari ngurus berkas
Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah atas kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) ujar zulfami (rega/Sr).