Warga Tapung Hilir Kejar Dan Ringkus Pelaku Pencurian Genset Miliknya

Posted by On Thursday, November 23, 2017


Tapung Hilir, (puterariau.com)

Seorang warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Virgo Situmorang (LK 31) berhasil meringkus salah satu pelaku pencurian mesin genset miliknya, setelah kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dengan pelaku yang melarikan diri.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu siang kemarin (22/11/2017) sekira pukul 11.00 WIB dirumah korban yang berada di Dusun Kampung Baru KM 06 Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.

Salah satu pelaku yang berhasil diringkus oleh korbannya ini adalah MA alias AR (Lk 26) warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Sebagaimana diceritakan oleh korban, bahwa saat kejadian dirinya sedang
makan di salah satu warung di desanya. Setelah makan diapun pulang ke rumah untuk memberi makan anjing peliharaannya yang berada di samping rumah.

Ketika berada disamping rumahnya korban kaget, karena tidak melihat lagi mesin genset yang sebelumnya berada disitu. Lalu korban mencoba mencari di sekitar rumah dan melihat ada dua orang yang sedang membongkar mesin genset miliknya.

Korban mencoba menangkap pelaku, tetapi pelaku dapat melarikan diri menggunakan dua sepeda motor, korban lalu mengambil sepeda mornya dan mencoba mengejar salah satu pelaku.

Usaha dan keberaniannya tak sia-sia, salah satu pelaku yang dikejarnya ini, MA alias AR berhasil diringkus di KM 09 Desa Kota Garo, kemudian bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SIP, MH SIK, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu lagi rekan pelaku berinisial DV yang masih buron, ungkap Kapolsek mengakhiri pembicaraannya. (fitri fj)


back to top