Ratusan Buruh Metal Indonesia 'Serbu' Kantor Walikota Batam Hari Ini

Posted by On Friday, November 10, 2017


Batam, (puterariau.com)

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federal Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam berkumpul di depan kantor Walikota Batam, Dataran Engku Putri pada Jumat (10/11).

Walaupun dilanda hujan, buruh tetap melakukan orasinya. Selain menuntut 
menetapkan Upah Minimum Kota (UMK), buruh juga meminta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dicabut. 

"Kami minta kepada Pak Gubernur untuk mencabut PP No.78 tahun 2015, dan Walikota Batam menentukan UMK," ungkap Andi, salah seorang buruh kepada Putera Riau di lokasi.

Mereka minta Pemerintah menyediakan sembako dengan harga terjangkau, menolak kenaikan tarif listrik PLN Batam, tarif ATB dan penetapan UMK Batam 2018 yang tidak menggunakan PP 78/2015.

"Segera buat asosiasi menurut jenis usahanya," ujar buruh tersebut senada.

Dalam pantauan Putera Riau, aksi demo dapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Satpol PP sebagai bentuk antisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. (Rega)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »