Kotabaru, (puterariau.com)
Di hadapan Panwaslu Kecamatan Keritang, Camat, dan jajaran Kepolisian serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam pelantikan PPS se-Kecamatan Keritang pada Sabtu (11/11), Komisioner KPUD Inhil, Nahrawi mengingatkan PPS untuk bekerja maksimal dan profesional.
Terlebih lagi dengan aturan Pemilukada tahun depan yang berbeda dengan sebelumnya menuntut jajaran KPU mulai dari PPK, PPS dan lainnya untuk bekerja sesuai dengan tupoksi.
Dikatakan Nahrawi, untuk Kabupaten Indragiri Hilir sendiri, KPUD Inhil menyebut ada sekitar 1610 TPS yang tersebar nantinya. Seluruh TPS tersebut diawasi oleh seluruh elemen masyarakat serta dipantau langsung oleh Panwaslu.
Ia berharap agar PPS nantinya benar-benar melakukan pemutakhiran data pemilih. Karena jika ada unsur menghilangkan suara orang lain (masyarakat, ada unsur pidana yang menanti sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku. (rudi/beni)