Fokus Bangun Desa, Komisi I DPRD Inhil Kunjungi Kementerian Desa

Posted by On Saturday, November 25, 2017


Tembilahan, (puterariau.com)

Komisi I DPRD Indragiri Hilir mengunjungi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi soal penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2017.

Sekretaris Komisi I DPRD Inhil Muammar Armain menyampaikan bahwa kunjungan tersebut untuk konsultasi mengenai Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.

Disebutkan, banyak hal yang harus dikonsultasikan, di antaranya mengenai penggunaan Dana Desa tahun 2017 yang tidak lagi hanya terfokus pada pembangunan insfrastruktur saja, tetapi soal
pemberdayaan desa.

“Konsultasi perlu dilakukan berkaitan dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga perlu diketahui mekanisme baru di tingkat kementerian untuk mampu disinkronisasikan bersamaan program unggulan Pemerintah Kabupaten Inhil yakni Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ),” ujar Muammar.

Diharapkan, dengan dikeluarkannya regulasi dari kementerian, setiap musyawarah desa dalam menyusun RPJM Desa dan RKP desa lebih melihat kepada peraturan baru Nomor 22 Tahun 2017 itu sendiri. Karena, program Pusat dan DMIJ juga harus berjalan seirama sehingga mampu saling menutupi.

Komisi I berharap, setelah pertemuan ini ada output yang didapat. Apalagi ini sangat penting diterapkan oleh Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk kembali melakukan komunikasi di seluruh desa-desa yang ada di inhil.

"Kami sarankan, Dinas PMD untuk segera menyurati desa dan perangkat desa agar nantinya seluruh desa dan perangkat desa bisa berpedoman terhadap Peraturan Menteri yang baru ini,” tuturnya kepada wartawan, kemarin.

Apalagi Dana Desa yang digulirkan pusat haruslah mampu menciptakan produk unggulan masing-masing desa, sehingga mampu memberdayakan masyarakat tempatan khususnya pengembangan usaha ekonomi masyarakat. "Sedangkan mengenai adanya wacana penghapusan 1 desa yang ada di Inhil dan pemekaran desa, maka PMD harus segera melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri,” tukasnya. (beni/adv)




back to top