Dijanjikan Proyek Di Siak, Ratusan Juta Uang Joni Susanto Lesap

Posted by On Wednesday, November 22, 2017


Pekanbaru, (puterariau.com)

Sudah jatuh ketimpa tangga, sudah ditipu eh, rumah tangga pun hampir berantakan. Begitulah kisah yang dialami Joni Susanto  seorang warga mengalami kerugian Rp.135 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus kerjasama proyek pembangunan workshop dan fasilitas Kecamatan Sabah Auh Kabupaten Siak Propinsi Riau.

Melalui teman korban yang nerinisial A, korban dikenalkan dan diiming-iming proyek kerjasama antara perusahaan PT. Citra Buana Inti Fajar dengan PT. Mitra Benteng Matra dalam penanganan beberapa proyek di Kabupaten Siak pada 2016 silam.

Setelah diketahui inisial Agus dari perusahaan PT. Citra Buana Inti Fajar Ini adalah adik dari calon Bupati Kampar pada tahun 2016 silam (Muhammad Amin-red) yang tinggal di Jalan Kartama gang Harmonis/Simpang Tiga Pekanbaru.

Diantaranya proyek pembangunan perumahan, workshop dan fasilitas di lahan yang konon katanya akan menjadi pabrik kelapa sawit (PKS) di Siak. Namun setelah sadar ditipu, Jonni Susanto turun ke lokasi proyek yang akan dikerjakan, alhasil hanya ditemukan hamparan sawah dan menurut  penuturan masyarakat setempat tidak pernah terdengar oleh masyarakat di lokasi hamparan sawah akan dibangun pabrik kelapa sawit.

"Mana mungkin akan dibangun disini pabrik kelapa sawit selain akses jalan yang rumit, hanya sawah penghasilan menetap kami," ucap salah seorang warga
yang namanya tidak mau disebutkan .

Ini dia skenario Agus membujuk korban, yakni pelaku Agus membujuk rayu korban Jonni Susanto agar menginvestasi uangnya pada pekerjaan-pekerjaan tersebut dengan iming-iming keuntungan yang berlipat ganda.

Tergiur dengan keuntungan yang besar, korban pun menginvestasikan uangnya dengan cara ditransfer dan pembayaran tunai secara bertahap.

Menurut dalam prosesnya ternyata proyek atau pekerjaan yang dijanjikan tersebut fiktif atau tidak pernah ada. Surat Perintah Kerja (SPK) yang dijanji janjikan hampir setahun tidak ada atau bisa dikatakan abal-abal.

Jonni susanto menuturkan bahwa ia diminta uang jaminan sebesar Rp.135 juta sebagai uang jaminan proyek. Namun sudah hampir setahun tidak dapat pekerjaan, terang Jonny Susanto, korban penipuan yang juga direktur PT. Mitra Bentang Matra kepada beberapa media.

Akibat penipuan yang dialaminya, korban mengalami kerugian Rp.135 juta dan puluhan juta uang telah dihabiskan dalam setahun untuk operasinal menagih kembali uang jaminan proyek tersebut.

Sudah bosan dijanjikan akan mengembalikan uang jaminan, namun tak kunjung dikembalikan Agus adik dari pengurus inti Partai Hanura di Kampar ini yang juga sudah menjanjikan akan mengembalikan uang sekitar 17 Juni 2017 yang lalu, dengan konsekwensi jika uang tidak dikembalikan, maka BPKB atau sertifikat rumah atau tanah akan diberikan senilai uang jaminan yang dituangkan dalam surat perjanjian, dan alhasil semua itu nihil .

Sampai saat ini Jonny Susanto selaku korban masih ditipu dengan iming-iming perjanjian diatas materai tersebut. Akhirnya korban melaporkan pelaku dan pemilik PT. Citra Buana Inti Fajar ke pihak berwajib dengan nomor laporan NO POL STPL /988/X1/2017/SPKT 1 POLRESTA atas nama JONNY SUSANTO.

Jonni Susanto berharap kepada pihak Polresta Pekanbaru  agar menindak lanjuti laporannya tersebut. (Mila)


back to top