Tembilahan, (puterariau.com)
Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan di Kabupaten Inhil telah usai dilaksanakan. Panwaslu Kabupaten Inhil pun telah mengumumkan nama-nama calon yang telah lulus administrasi.
Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro melalui Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, H Agus Malik mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 382 orang pendaftar dari 20 Kecamatan di wilayah Kabupaten Inhil.
"Kita menerima 382 orang pendaftar, namun setelah kita lakukan pemeriksaan berkas administrasi 57 orang kita nyatakan tidak lulus. Jadi jumlah pendaftar yang lulus sebanyak 325 orang," ujar Agus.
Dimana 325 orang tersebut disebutkan Agus masing-masing terbagi atas 45 orang dari wilayah utara (terdiri dari 5 kecamatan), 208 orang dari wilayah tengah (10 kecamatan) dan 72 orang dari wilayah selatan (5 kecamatan).
"Pendaftar ini nantinya akan mengerucut masing-masing enam orang di setiap Kecamatan. Kemudian akan dilanjutkan dengan tes wawancara yang akan meloloskan 60 orang atau masing-masing tiga orang di setiap Kecamatan," tuturnya.
Adapun perincian jumlah pendaftar yang lulus administrasi dari masing-masing kecamatan antara lain Kecamatan Tembilahan 59 orang, Tembilahan Hulu 31 orang, Gaung 15 orang, GAS 15 orang dan Tempuling 16 orang.
Kemudian Kecamatan Kempas 10 orang, Keritang 24 orang, Kemuning 8 orang, Sungai Batang 9 orang, Tanah Merah 9 orang, Enok 13 orang, Concong 11 orang, Pelangiran 5 orang, Mandah 16 orang dan Pulau Burung 5 orang.
Selanjutnya Kecamatan Reteh 21 orang, Kecamatan Teluk Belengkong 7 orang, Kecamatan Batang Tuaka 24 orang, Kecamatan Kuala Indragiri 15 orang serta Kecamatan Kateman 12 orang. (beni/zd/pr)