DPRD Inhil Laksanakan Paripurna IV Masa Persidangan III Tahun 2017

Posted by On Friday, September 22, 2017


Tembilahan, (puterariau com)

Meski sempat tertunda akibat jumlah peserta sidang tidak memenuhi kuorum, paripurna IV masa persidangan III tahun 2017, Rabu (20/9/2017) akhirnya dilangsungkan di Kantor DPRD Inhil. Sidang paripurna dihadiri 2/3 jumlah anggota DPRD Inhil periode 2014-2019.

Paripurna menyampaikan dua laporan panitia khusus (Pansus), yakni pansus terkait Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas APBD 2016 dan membahas perubahan RPJMD 2014-2018.

Pengesahan perubahan RPJMD untuk menindaklanjuti kebijakan rasionalisasi anggaran belanja daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan menyasar target belanja daerah, baik daerah tingkat I maupun tingkat II.

Sedangkan alasan lain dari rasionalisasi, karena adanya perubahan nomenklatur pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dalam pemerintahan. Pembahasan perubahan RPJMD ini berlangsung lancar dan relatif sukses ini, akhir menghasilkan produk hukum baru berupa Perda tentang perubahan RPJMD sebagaimana dimaksud.

Dengan perubahan RPJMD diharapkan pemerintah mampu melakukan pembangunan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan untuk masyarakat sehingga tujuan pembangunan itu benar-benar tercapai.

DPRD Inhil secara kelembagaan menyampaikan usulan atau rekomendasi kepada Bupati untuk menggunakan RPJMD yang baru ini sebagai acuan wajib bagi penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam setiap tahun anggaran.

“Kami merekomendasikan agar penyesuaian RPJMD ini dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah,” ujar Wakil Ketua DPRD Inhil H. Mariyanto yang memimpin sidang.

Sementara Bupati HM Wardan pada sidang paripurna tersebut diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil H Encik Kamal Syahendra. (beni/adv)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »