Sekdako Batam Optimis Pelayanan Satu Pintu Pemko Batam Mampu Permudah Layanan

Posted by On Tuesday, September 12, 2017


Batam, (puterariau.com)

Terbentuknya badan baru di lingkungan Pemerintahan Kota Batam menjadi terobosan bagi masyarakat dan para investor dalam mempermudah pengurusan perizinan untuk usaha dan berinvestasi.

Bertempat di gedung Sumatera Promotion Center di Batam Center, semua urusan dan perizinan akan dipusatkan dan fokus pada satu tempat saja.

"Baik itu urusan perizinan dengan Pemko Batam, BP Batam,
Imigrasi, Bea dan Cukai, Samsat serta urusan dengan instansi yang lain," ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid di ruang kerjanya Selasa (12/09/17).

Dikatakannya Mall pelayanan publik ini memudahkan pelayanan dalam segala urusan yang ada pada satu tempat.

"Makanya disebut Mall, karena semuanya ada, untuk urusan apa saja," katanya.

Kehadiran MPP ini sangat tepat dan strategis sekali untuk memudahkan para investor dan masyarakat dalam berurusan seperti izin usaha, pajak, investasi dan yang lainnya.

Apalagi Batam sebagai kawasan perdagangan dan industri yang berbatasan langsung dengan negara Singapura.


Jefridin menambahkan bahwa urusan perizinan melalui mall pelayanan publik ini nantinya diutamakan untuk izin yang sudah berbasis online, baik di Pemerintahan Kota Batam, ataupun instansi lainnya seperti imigrasi dan yang lain. (rega)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »


back to top