Kapolresta Barelang Tegaskan Angkutan Online Dilarang Ambil Penumpang Di Kawasan Bandara

Posted by On Monday, September 25, 2017


Batam, (puterariau.com)

Kapolresta Barelang Kota Batam Kombes Pol Hengki mengadakan pertemuan dengan seluruh pengurus jajaran taksi dan ojek pangkalan yang ada di Kota Batam Propinsi Kepri pada Senin (25/09/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, di Lantai Tiga Ruang Pertemuan Polresta Barelang Jalan Jend Sudirman. 

Kapolresta Barelang menyampaikan tentang banyaknya laporan dari anggota dan jajarannya di lapangan tentang seringnya terjadi keributan antara taksi pangkalan dengan angkutan yang diduga taksi online.

Seperti di kawasan Bandara Hang Nadim Batam Center dan beberapa pangkalan taksi lainnya yang ada di Kota Batam karena adanya sweeping penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh pengemudi taksi pangkalan. 

"Setelah adanya taksi online yang mengambil penumpang di kawasan pangkalan mereka," ungkap Hengki.

"Apalagi yang
paling viral di media sosial dan bahkan menjadi sorotan dari Mabes Polri yaitu digulingkannya mobil yang diduga taksi online di depan Mega Mall Batam di Batam Center beberapa hari yang lalu," katanya. 

Akibat sering terjadinya keributan antara angkutan taksi dan juga ojek pangkalan, dengan angkutan berbasis aplikasi online pada beberapa bulan belakangan ini, membuat pihak kepolisian dari Polresta Barelang Batam perlu mengambil langkah-langkah yang tepat agar persoalan tersebut tidak sampai meluas yang akan membuat Batam menjadi tidak kondusif.

"Untuk itu, laporkan dan serahkan kepada kami apabila ada melihat angkutan online yang mau mengambil penumpang, di pangkalan-pangkalan yang ada, karena kami akan segera menempatkan anggota Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas dan Shabara di beberapa titik yang rawan dan menjadi sasaran dari taksi online," tegas Kapolres.

"Seperti di bandara Hang Nadim dan Batam Center. Hal ini merupakan langkah kami sebagai antisipasi agar tidak terjadi gesekan dan keributan di lapangan biar kami yang melakukan tindakan," pungkasnya. (rega/inyiak jk)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »