Giat Cipkon Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru Amankan 2 Orang Diduga Pengguna Narkoba

Posted by On Sunday, September 17, 2017


Pekanbaru, (puterariau.com)

Tim gabungan Polresta Pekanbaru laksanakan giat cipkon di beberapa tempat yang mengandung unsur penyakit masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan, Sabtu kemarin (16/09) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tim gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Kompol Lilik Surianto, SST SH yang didampingi Kanit Jatanras Reskrim AKP Syahrizal SE SH MSi, Kasubbag Humas IPTU Polius Hendriawan, Kanit IV Sat Intelkam IPDA Imam Safei, Sat Narkoba, Sat lantas, Sat Binmas dan Kasi Penyidik Satuan PP Kota Pekanbaru, Dodi serta personil Polresta lainnya.

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto
SH MH melalui Kasat Shabara Kompol Lilik mengatakan bahwa tim melakukan Cipkon di beberapa tempat, diantaranya panti pijat perumahan Kuantan Jaya, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, di lokasi tidak ditemukan pelanggaran tindak Pidana/Perda Kota Pekanbaru. 

Terus tim bergerak ke bintang lima kost dan home stay yang beralamat di Jalan Lokomotif, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh. Di lokasi ini tim mengamankan 11 orang laki-laki dan 14 orang perempuan tidak memiliki identitas KTP.

Selanjutnya tim menuju Hotel Holiday Jalan Datuk Kelurahan, Kecamatan Lima Puluh diamankan 9 orang laki-laki dan 8 orang perempuan tidak memiliki identitas KTP.

"Ada 2 orang diduga pengguna Narkotika jenis sabu-sabu yakni K Akmal (31) dan Yuni Ramadani (32) warga Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan Pekanbaru. Dengan barang bukti 1 unit Hp mrek Samsung, 1 buah alat hisap bong. 1 buah pirex kaca berisikan sisa sabu dan 1 buah mancis," terang Lilik.

Ditambahkan Lilik, pasangan yang tidak memiliki identitas KTP dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kota Pekanbaru sedangkan yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polresta Pekanbaru. (ari)


back to top