Pekanbaru, (puterariau.com)
Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT akhirnya membuka bibirnya hari ini. Secara tegas Walikota menyebut bahwa transportasi online berbasis aplikasi diperbolehkan beroperasi di Pekanbaru.
Hal itu membantah atas tindakan bawahannya yang ngotot menyatakan angkutan berbasis aplikasi atau transportasi online dilarang. Wah...kalau bawahan sudah melawan, sikat aja Pak Wali !
Yang mulia Walikota Pekanbaru mengatakan bahwa taksi dan ojek online adalah bagian dari perkembangan teknologi yang harus dimanfaatkan dan saat ini sudah sangat dibutuhkan keberadaannya. Memang sih, harus begitu, top banget buat Pak Wali, jika tak mau disebut ketinggalan zaman, hehehe...
"Kita hidup di era digital, untuk jadikan kita cerdas, smart, tentu bagaimana kita gunakan teknologi," ujar Firdaus, sepulang berdinas dari Kota Batam.
Namun, baik angkutan umum konvensional maupun transportasi online sama-sama dibutuhkan masyarakat.
"Dua-duanya kita butuh. Taksi resmi, ini adalah perusahaan anak bangsa yang telah berpartisipasi dalam membangun," kata Firdaus.
Terkait kericuhan di depan Mal SKA Pekanbaru, Jalan Soekarno-Hatta pada Minggu petang, 20 Agustus lalu, Firdaus menyebut hal ini merupakan masalah nasional.
Kejadian serupa tidak hanya di Pekanbaru, tapi di beberapa wilayah di Indonesia yang mulai ada angkutan umum berbasis online.
Untuk mengatasi ini, Firdaus berjanji akan berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Kedua belah pihak, juga dimintanya saling menghormati dan tidak ada lagi kejadian serupa.
"Dirjen Perhubungan Darat (Kemenhub) yang punya wewenang, dan untuk kedua belah pihak untuk saling memahami karena kita ini bersaudara. Kita sama-sama hidup, sama-sama mencari makan, saling hormati saja," jelas
Firdaus.
Sebelumnya, ratusan sopir taksi konvensional mogok beroperasi dan berdemonstrasi di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru dan Gedung DPRD Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, Senin 21 Agustus 2017 kemarin.
Ini merupakan buntut ricuh di depan Mal SKA Pekanbaru. Ketika itu ratusan driver GoJek menyerang puluhan sopir taksi konvensional, sehingga membuat sejumlah taksi rusak. Kejadian ini merupakan balasan karena sebelumnya driver GoCar dan GoJek yang menjadi sasaran.
Dalam demonstrasi itu, ratusan sopir taksi konvensional terlihat puas. Pasalnya, berkali-kali anak buah Walikota yang hadir, seperti Kepala Dinas Perhubungan, Arifin Harahap menyatakan bahwa angkutan online tidak berizin di Pekanbaru.
Pernyataan itu disampaikan Arifin usai dirinya berdialog dengan sejumlah perwakilan pengemudi taksi reguler di Pekanbaru, seperti Blue Bird, Riau Taxi, Puskopau, dan Kopsi. Arifin juga berjanji menindaklanjuti aspirasi taksi reguler, yang meminta agar melarang taksi dan ojek online dari Kota Pekanbaru.
Sejumlah Pihak Dukung Sikap Walikota
Sementara itu, sejumlah elemen mendukung sikap Walikota Pekanbaru yang memberikan ruang bagi kedua transportasi ini. Sebab, keduanya merupakan sama-sama anak bangsa yang mencari penghidupan dan berhak berkarya.
Ketua PWRI Kota Pekanbaru yang juga selaku humas F-Sarbumusi Mitakikef, Fadila Saputra mendukung langkah paduka yang mulia Walikota Pekanbaru DR. H Firdaus ST MT menyatakan bahwa transportasi online diperbolehkan beroperasi di Pekanbaru.
Ia menyebutkan bahwa sebagaimana visi misi dan cita-cita Walikota Pekanbaru dalam menciptakan 'Smart City', tentu tak terlepas dari pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Era digital ini, mau tak mau, suka tak suka kita harus terima, apalagi zaman sekarang ini, anak SD saja sudah pakai HP android, jadi teknologi pasti berkembang pesat, kita harus terima kenyataan ini," kata Fadil.
Namun yang perlu dibenahi adalah izin dan prosedur yang jelas yang harus diatur oleh Pemerintah. Karena selama ini, online itu masih berbentuk ekonomi kapitalis demi keuntungan pribadi yang didaftar menjadi anggota, sementara Indonesia berdasarkan ekonomi kerakyatan. Mungkin ada strategi jitu untuk merubah sistim ekonomi yang digunakan kedepan, seperti masukan dari beberapa netizen yang dikutip Putera Riau. (tamba/eka/adv)