Batam, (puterariau.com)
Sosialisasi rencana penyesuaian kenaikan tarif dasar listrik tahap ke-2 sebesar 15 persen oleh Bright PLN Batam di Kantor Camat Sagulung pada Jumat yang lalu yang berlangsung ricuh. Namun pemandangan itu dianggap sebuah hal yang biasa.
"Perbedaan pendapat antara akademisi dengan dengan warga di Sagulung tersebut adalah merupakan hal biasa dan lumrah, itulah yang dinamakan dinamika kebebasan berekspresi," kata humas Bright PT PLN Batam, Yoga kepada Putera Riau melalui telpon seluler, Minggu (13/8/2017).
Kalau akademisi berbicara tentu sangat mendetail dengan penjabaran-penjabaran yang kalimatnya panjang, sedangkan kalau orang awam berbicara langsung to the point.
"Penyesuaian tarif listrik di Sagulung ricuh, jadi kami dari sisi PLN melihat acara tersebut sangat positif walaupun masih ada beberapa warga yang masih beda pendapat," ujar Yoga.
Namun pada saat acara sosialisasi tersebut, pihaknya telah memaparkan semua kepada masyarakat Sagulung bahwa PLN Batam sudah dua kali mengirimkan surat kepada Pemerintah Propinsi Kepri.
Intinya, memohon kepada Gubernur Kepri untuk merealisasikan penyesuaian tarif 15 persen. "Setelah surat yang kedua dari PLN Batam, Pemerintah Provinsi Kepri memanggil kami dan menyarankan agar terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tuturnya.
Oleh karena itu, pada hari Jum'at kemarin, PLN melakukan sosialisasi yang kedua. "Mudah- mudahan dengan telah terlaksananya sosialisasi ini hubungan silaturahmi kami dengan masyarakat Sagulung tidak terhenti sampai disini," katanya pada Putera Riau. (rega)