Kampar Kiri Hilir, (puterariau.com)
Sungguh diluar dugaan jika gadis yang baru berusia 14 tahun (bau kencur), sebut saja Bunga, sudah hamil 2 bulan. Hal ini baru diketahui sang orang tua kandungnya ketika melihat ada kejanggalan dan perubahan pada postur tubuh anaknya.
Ketika ditanya oleh orang tua, Bunga tidak menjawab dan diam seribu bahasa. Kecurigaan orang tua, semakin beralasan yang kemudian Bunga diminta ke kamar kecil untuk mengambil air seninya dan ternyata benar, setelah dilakukan pengetesan kehamilan dengan alat testpack (alat pengetes kehamilan) ternyata Bunga positif hamil. Bagai dilempar sampahlah muka orang tua ketika mengetahui bahwa anak kesayangannya itu hamil.
Kemudian, untuk memastikan kembali, orang membawa Bunga ke klinik dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter ternyata Bunga dinyatakan positif hamil dan usia kehamilan sudah 2 bulan.
Atas kejadian itu, orang tua korban tidak terima atas perlakuan pelaku dan melaporkan permasalahan ke Polsek Kampar Kiri Hilir, dan melaporkan Alfandi Mendrofa (18 tahun) warga Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
Menurut keterangan Kapolres Kampar AKBP Denny Octavianto, SIk MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Yusril J membenarkan bahwa pada hari Rabu (09-08-2017) telah terjadi penangkapan pada seorang pelaku cabul Alfandi Mendrofa di Desa Sialang Kubang Kec Perhentian Raja yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda Supriadi beserta anggota operasional dan langsung mengamankan pelaku kePolsek Kampar Kiri Hilir untuk mempertanggung jawaban perbuatannya tuturnya. (eman melayu )