Afulu, (puterariau.com)
Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Nias Utara dari Dapil IV diduga positif bermain proyek. Hal ini terkuak berdasarkan pengakuan pekerja buruh harian berinisial FL pada saat Putera Riau melakukan investigasi di lapangan Sabtu lalu (05/08/2017) pada proyek pembangunan pembukaan jalan dari jalan Propinsi menuju Bawa Sawa Desa Sifaoro'asi Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara.
Dikatakan FL, bahwa proyek ini adalah proyek anggota DPRD Kabupaten Nias Utara berinisial AH.
Melihat situasi pembangunan jalan tersebut, wajar saja proyek AH itu bermasalah plus tanpa papan informasi yang jelas apakah dikerjakan manusia atau bangsa jin.
Ketika dikonfirmasi Putera Riau, anggota DPRD berinisial A. Hulu, pada Senin (07/08/2017) mengatakan bahwa pembangunan di wilayah desanya terjadi kesalahan pembawa material bahan, dimana ada material bercampur tanah.
"Buruh harian yang bekerja membawa batu bukho karena kami membeli bahan tersebut Rp.100.000 per pick up, kalau masalah pembangunan pada material tanyakan saja sama dinas teknis," ujar AH.
AH pun menyanggah bahwa proyek itu bukan miliknya. "Saya tidak tahu siapa rekanan pada pembangunan itu," sebutnya.
Ketika Putera Riau kembali meminta keterangan detil pada FL dengan menghubungi ponselnya (08527585XXXX), ia mulai menolak. Disebutkan FL, bahwa ia telah dimarahi bos karena telah memberitahukan siapa sebenarnya rekanan dalam proyek tersebut. Weleh weleh weleh...
Namun di lain sumber, salah seorang pekerja buruh penggali batu besar di wilayah Kecamatan Afulu berinisial LL mengaku kepada Putera Riau bahwa AH dan istrinya sudah pernah membeli batu besar padanya untuk keperluan proyek sebanyak 300 pick up.
"Pada saat itu kami memakai bon," ujar LL sambil menunjukkan bukti omongannya. Wah, ketahuan nih yee.... (Meifermanto Gea)