Nias Utara, (puterariau.com) ------
Dalam kegiatan fasilitasi temu pers Kabupaten Nias Utara Sumut pada akhir bulan lalu (31/07/2017), sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara tidak menyampaikan sejumlah kegiatan yang terlaksana dari Januari hingga Juni 2017.
Mereka pun tak memberikan daftar kegiatan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2017 yang ada dalam DPA di masing-masing SKPD.
Hanya beberapa SKPD yang menyampaikan ke bagian Humas Nias Utara untuk dapat di ketahui oleh masyarakat atau sebagai bahan pemberitaan kepada insan pers untuk dipublikasikan.
Namun dalam temu pers tersebut, dari bagian humas Pemkab sendiri memberikan data kegiatan sejumlah SKPD melalui humas Setda Nias Utara.
Pertama, Dinas Pekerjaan Umum, berupa kegiatan fisik 204 paket dan sekaligus anggarannya dan itu pun belum dapat diketahui berapa besaran realisasi penyerapan dana itu. Karena sebagian besar masih dalam proses pematokan dan proses lelang dan juga masih tahap proses PHO dari Dinas terkait.
Kedua, Dinas Lingkungan Hidup hanya dua nama kegiatan yang telah terlaksana dan tidak diuraikan realisasi anggarannya.
Ketiga, Dinas Komunikasi dan informatika hanya lima kegiatan dan realisasi anggaran tidak diketahui sama sekali alias masih siluman.
Keempat, Dinas Perhubungan hanya dua kegiatan, itu pun hanya lanjutan pembangunan tambatan perahu/ jetty lokasinya di Luaha sawo Kecamatan Sawo dan di Helera Kecamatan Tuhemberua untuk anggaran tahun 2016 Lalu.
Kelima, Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD hanya tiga kegiatan, itu pun tidak ketahui realisasi penyerapan dananya kemana. Apakah hanya untuk selfie-selfie pejabat ke lokasi atau memang ada pos pengeluaran lain.
Keenam, Dinas Sosial hanya dengan dua program yang telah terlaksana dan anggarannya sebesar 17 miliar. Dibagi pula empat tahap pembayaran sesuai dengan keterangan yang ada.
Ketujuh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan hanya dua kegiatan dan realisasi anggaran tidak dapat diketahui oleh publik alias rahasia. Apa dimakan jin atau dimakan manusia, hehehe...
Selanjutnya kedelapan, Dinas Kesehatan hanya lima kegiatan dengan anggaran sebesar Rp.3.757.000.000.
Kesembilan, Bagian Kesejahteraan sosial Setda Nisut yang hanya tiga kegiatan dan realisasi anggaran yang tidak dapat diketahui juga. Beberapa kegiatan ini diduga belum terlaksana hanya disesuaikan dengan DPA untuk penyerapan anggaran berikutnya.
Dalam pelaksanan kegiatan temu pers dimaksud, ada sejumlah insan pers yang mempertanyakan beberapa kegiatan SKPD yang belum menyampaikan kegiatannya sehingga dalam kesempatan itu wakil Bupati Nias Utara, Haogosokhi Hulu SE MM dan moderator, Yusaman Zaga selaku Kepala BAPPDA Nias Utara menginstruksikan persiapan bagi SKPD yang belum menyampaikan kegiatannya.
"Setelah dibacakan di depan insan pers, copiannya mesti diberikan pada humas agar dipublikasikan," harap Wakil Bupati Nias Utara.
Anehnya, hingga turunnya berita ini di Putera Riau, masih belum ada juga SKPD yang menyampaikan laporannya ke bagian humas. Bisa jadi apa yang dibacakan itu adalah fiktif atau tidak menghargai perintah pimpinan (Wabup), seperti asumsi sejumlah rekan lain.
Ketika Putera Riau mencoba konfirmasi ke bagian Humas Nias Utara yang diterima langsung Kabag Humas, Yuniaro Zega SPd di ruang kerjanya pada hari Rabu pekan lalu (09/08/2017) perihal SKPD yang belum menyampaikan laporannya, memang diakui SKPD belum memberikan tanggapan.
Kabag Humas mengakui bahwa pihak SKPD belum meresponsnya. Kesannya, SKPD di Nias Utara itu bandel dan tidak loyal pada pimpinan. Kembali berasumsi bahwa kerjaan SKPD memang tidak becus sehingga tak selesai.
Menanggapi hal ini, DPD LPP Tipikor RI Yason Harefa pada saat wartawan Putera Riau meminta tanggapannya di Lotu Kamis (10/08/2017) terkait hal ini, ia mengatakan bahwa bagi SKPD yang belum menyampaikan kegiatannya maka diduga belum melakukan kegiatan atau belum melakukan pencairan dana selama enam bulan.
"Berarti mereka tidak ada program kerja dalam DPA, dan ini perlu dipertanyakan kepada Bupati Nias Utara," ujarnya.
Diminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara untuk mengevaluasi kinerja SKPD yang ada. "Perintahkan SKPD yang belum menyampaikan kegiatannya, sebelum publik menganggap kepemimpinan mereka tidak maksimal selama 6 bulan ini," tegas Yason Harefa. (Meifermanto Gea)