Dr. H. Nurdin Basirun,S.Sos, M.Si (Gubernur Kepri) Yerry Suparna BA (Kadis LHK Kepri) |
Tanjung Pinang, (puterariau.com)
Perang urat syaraf kembali terjadi di Kepri. Tapi jangan salah ya, perang urat syaraf ini bisa berujung seseorang itu ke penjara lho ? Pasalnya pernyataan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang tak mengetahui sama sekali akan IPK KJJ, nah lho...
Padahal itu kerjaan anak buahnya dalam menerbitkan IPK pada PT Kartika Jemaja Jaya. Kalau Pak Gub tak ada melihat atau meneken, berarti ada hantu di Kepri yang berwujud pejabat Gubernur ya ? Ahaai... Inilah yang patut ditelusuri kebenarannya.
Sebagaimana diketahui, pasca lama menghilang (entah takut entah mau kabur), Kepala Dinas LHK Kepri, Yerry Suparna serta Kepala BPM-PTSP, Azman Taufiq tampak menghadiri upacara detik-detik Proklamasi HUT RI ke-72 tingkat Propinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjung Pinang, Kamis lalu (17/8/2017).
Kedua Kepala Dinas Propinsi itu sempat menjadi buah bibir atas dugaan suap pengurusan dan pengeluaran IPK serta Amdal PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) karena tidak prosedural dan mendapat penolakan dari masyarakat.
Yerry Suparna mengatakan bahwa saat ini izin perusahaan perkebunan dan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang dikeluarkan Pemerintah dibekukan. Ini karena adanya penolakan yang berujung terjadinya pembakaran alat berat milik PT KJJ.
"Saat ini izinnya dibekukan sampai tidak ada penolakan dari masyarakat Pulau Jemaja," ujarnya.
Pembekuan dilakukan dari pernyataan yang dibuat PT KJJ yang menyatakan bahwa operasional perusahaan perkebunan atas izin IPK dan Amdal yang diberikan Pemerintah harus bebas konflik.
"Ternyata masih ada konflik dan masalah. Kendati izinnya tidak dicabut, tetapi operasionalnya dihentikan," sebut Yerry Suparna.
Disinggung mengenai dasar pengeluaran Amdal sementara ada dampak sosial sebagai mana penolakan masyarakat, Yerry Suparna menyatakan tidak ada permasalahan. Disebutkan bahwa pihaknya memberikan IPK dan Amdal sesuai dengan ketentuan, mana yang boleh dan mana yang tidak.
"Kan ada kontra, khususnya mengenai ketersediaan air, dan kawasan lindung lainnya. Hingga dari pro kontra masyarakat itu, sudah dijelaskan pada PT KJJ, agar tidak melakukan kegiatan pada tampungan air," katanya.
Baca Juga Fungsi BP Batam Mulai Diragukan, Ekonomi Daerah Kian Merosot
Baca Juga Fungsi BP Batam Mulai Diragukan, Ekonomi Daerah Kian Merosot
Mengenai pemeriksaan dirinya sebagai Kepala Dinas beserta anak buahnya di Polda Kepri, terkait dengan pengeluaran IPK dan Amdal PT KJJ, seperti yang dikatakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Yerry Suparna membantah. Ia menyatakan hal itu tidak benar.
Wah, mulai berani menantang big bos nih kawan ! Jika pernyataan Pak Gubernur disebut tidak benar, berarti indikasinya Gubernur Kepri Pembohong donk ? Wkwkwk...
"Nggak ada itu, kita bukan diperiksa, tapi orang Polda yang datang ke Dinas LHK, Dirintel, Dirkrimsus dan satu lagi saya lupa. Disana kami melakukan dialog bersama staf Kabid Kehutanan dan Amdal saya, dan staf Kementeriaan LHK," jelasnya.
Dari keterangan Yerry, terlihat bahwa ia sedang menunjuk hidung Gubernur tak benar memberikan informasi. Alias Pak Gub suka dengan berita hoax kali ya ?? Mudah-mudahan tidak.
Sedangkan dugaan suap dari PT KJJ yang dalam pengurusan IPK dan Amdal, yang sebelumnya disebut diantarakan staf Kementerian Lingkungan Hidup berinisial WN dan satu orang WNA petinggi PT KJJ ke Dinas LHK Kepri.
Yerry Suparna membantah dengan mengatakan tak benar info yang beredar alias hoax. "Tak ada itu, Tak ada itu," tegasnya.
Terkait dengan peryataan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah dilaporkan mengenai Pengeluaran IPK dan Amdal PT KJJ, Yerry Suparna mengaku sudah melaporkannya melalui nota Dinas.
Baca juga Mantap, Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Baca juga Mantap, Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Kalau publik masih menilai terkait laporan itu apakah tercecer, atau terhimpit atau memamg tak ada sama sekali. Namun aneh jika ada kejadian bahwa Kadis menyebut sudah dilaporkan dan disampaikan, sementara Gubernur mengatakan tak pernah tahu. Sekali lagi ya, numpang ketawa, wkwkwk..
Terkesan bahwa ada main-main dalam bekerja di Pemerintah Propinsi Kepri. Yakni lempar melempar tanggung jawab kalau ada masalah, sementara masalah duit, main libas dahulu.
"Ada kok, saya laporkan dan nota Dinasnya juga ada, sebagai administrasi, kalau Gubernur ngomong gitu jelas salah. Saya buat nota Dinas kok," bantahnya.
Yerry Suparna juga ngotot mengatakan pengeluaran IPK dan Amdal PT KJJ sudah sesuai dengan aturan. Namun demikian, hasil investigasi Tim Gakum Kementeriaan LHK, hingga saat ini belum diketahui dan diterima hasilnya.
"Kejadian konflik kemarin, sebenarnya disebebkan trauma massa lalu, serta pelaksanaan sosialisasi operasinal dari PT KJJ belum berjalan dengan baik," tutupya.
Dugaan Suap Harus Diusut Tuntas
Ketua Pembina LSM-KCW Kepri, Abdul Hamid mengatakan bahwa terbit dan keluarnya Izin IPK dan Izin Lingkungan berupa Amdal yang ditandatangani Yerry Suparna dan Asman Taufiq atas nama Gubernur Propinsi Kepri menimbulkan pertanyaan dan keanehan secara administrasi Pemerintah.
"Harusnya, yang mengeluarkan izin IPK dan Amdal atau Izin Lingkungan itu adalah Gubernur. Tetapi kok bisa ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepala Badan Penanaman Modal PTSP Kepri dan Gubernur mengaku tidak tahu," herannya.
KCW Kepri juga memperoleh informasi adanya aliran dana puluhan miliar dari PT KJJ kepada sejumlah pihak, dalam memuluskan pemanfaatan kayu melalui pengeluaran IPK dan izin Amdal di Hutan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Kalau aparat penegak hukum di Kepri tidak berani mengusut ini, KCW Kepri akan melaporkan dugaan kolusi dan korupsi serta dugaan suap pengurusan Izin IPK dan Amdal PT KJJ ini ke KPK," tegasnya.
Sementara itu, peluru diarahkan pada salah seorang Ketua DPD Parpol yang ada di Kepri.
Dalam pengurusan Izin ke Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu hasil dari lobian oknum Ketua DPD Parpol di Kepri tersebut yang meminta agar Izin IPK dan Ambal PT KJJ tersebut dikeluarkan.
"Yang mengurus Amdal dan IPK-nya ke Dinas LK dan Kehuatanan serta Badan Penanaman Modal dan PTSP itu kan Ketua DPD Parpol di Kepri, makanya cepat keluar," sebut salah seorang sumber.
Ketua DPD Parpol, Bhakti Lubis membantah dirinya terlibat. Ketika dikonfirmasi, ia berargumen bahwa banyak orang yang iri padanya.
"Biasalah, itu hanya isu yang dibuat orang tak bertanggung jawab. Orang yang sirik dengan saya," katanya pede.
Kalau memang tidak melakukan dan terlibat ya tak apa-apa, tapi kalau nanti terlibat, tentu sangat berbahaya. Berarti tidak bisa dipercaya lagi omongan seorang Ketua DPD Parpol yang ada di negeri ini. (gus/beni/rls/btdc)