Rokok Non Cukai Bebas Beredar, Diduga Aparat Bermain

Posted by On Thursday, August 24, 2017


Batam, (puterariau.com)

Maraknya rokok ilegal noncukai (polos) beredar besar-besaran di dalam dan luar Kota Batam. Banyak pihak yang mengatakan bahwa rokok ini berasal dari Batam.

Misalnya terkait penangkapan oleh petugas Polairud Polda Jambi yang melakukan penangkapan rokok tanpa cukai di Perairan Laut Kuala Tungkal Jambi pada hari Senin kemarin (21/8/17).

Rokok merek H Mild dan Luffman sebanyak 351 ball atau 171.700 bungkus, sitaan Polairud Jambi ini diduga diselundupkan dari Batam Kepulauan Riau. 

Dari perkembangan kasus ini belum ada klarifikasi
dari pihak yang berwenang menyatakan barang itu bukan dari Batam.

Ketua Umum LSM GI (Garda Indonesi), Aldi Braga mengatakan bahwa lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Batam terhadap pelabuhan laut yang merupakan daerah maritim yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Artinya Pemerintah memang memberi peluang untuk melakukan tindakan melawan hukum pada kuota rokok noncukai yang dikeluarkan oleh BP Batam.

Lemahnya pengawasan terhadap perusahan rokok di Batam membuat para pemain memanfaatkan situasi ekonomi yang saat ini di Kota Batam kurang kondusif dan terpuruk.

"Rakyat cuma dapat kerja, pemain-pemain yang dapat keuntungan berlipat," katanya.

Ia berharap Pemerintah harus tanggap dan memberikan aturan yang jelas tentang hal ini. Sebenarnya disisi lain akan merugikan sendiri ke Pemerintah yang tidak terlalu memberikan pemasukan ke kas daerah karena tanpa pajak.

"Yang lebih sadisnya non label alias polos. Disini kami curiga adanya permainan dari personil aparat dan instansi yang terkait. Semoga kedepan jangan terjadi lagi," katanya. (Alfis koto)


back to top