Bukit Kerikil, (puterariau.com)
Assalamualaikum wr wb..
Sehubungan dengan pemberitaan yang diterbitkan oleh puterariau.com sesuai dengan link berita yang disebut dibawah ini:
Pemecatan Guru Honor Amiruddin Sebuah Kezaliman Yang Nyata Di Negeri Junjungan
Pemecatan Guru Honor Amiruddin Sebuah Kezaliman Yang Nyata Di Negeri Junjungan
Dimana pemberitaan tersebut dirasakan memuat berita yang berat sebelah, mengandung opini, adanya konflik kepentingan, tidak mengandung cerita kedua belah pihak secara berimbang, dan tidak memenuhi standar penulisan dalam kaidah Jurnalistik yang umum dipakai dalam penyebutan nama seseorang sehingga dapat berujung terhadap pencemaran nama baik seseorang.
Oleh karena itu, saudara Kepsek SD 26 bukit kerikil dengan itikad baik ingin menggunakan hak jawab dan menyampaikannya ke redaksi puterariau.com.
Saudara Amiruddin diberhentikan dengan hormat melalui Surat Pemberhentian nomor : 422/SDN.26/2017/099, tertanggal 10 Juli 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SD 26 Bukit Kerikil, Bapak Zainuddin, dan diketahui oleh Komite Sekolah Bapak H. Syaifudin.
Saudara Amiruddin tidak dipecat paksa seperti yang diberitakan sebelumnya, dimana kalimat tersebut sangat berkonotasi negatif dan memojokkan Kepsek 26 Bukit Kerikil.
Pemberhentian Amiruddin dikarenakan oleh beberapa sebab, yaitu karena kurangnya kemampuan Amiruddin dalam mengajar dimana hal ini baru diketahui belakangan, dan dalam menyampaikan materi pelajaran tidak sesuai dengan materi dan tujuan pembelajaran, sehingga anak didik sering mengadu kepada guru lain, bahwa pak Amirudin mengajar kurang sedap.
Sebab lain adalah saudara Amirudin memberi sangsi kepada anak didik pada saat ujian atau ulangan yaitu dengan menyuruh anak didik membawa buah buahan atau makanan jika ingin nilainya bagus, sehingga orang tua melapor kepada kepala sekolah atas tindakan Amirudin tersebut.
Selain itu, saudara Amirudin tidak mematuhi peraturan sekolah, antara lain yaitu dengan pulang lebih awal setiap hari dengan tujuan pergi mancing, hal ini dapat berpengaruh kepada rekan-rekan guru lainnya. Serta tidak menunjukkan sikap yang positif saat dilakukan pembinaan oleh Kepala Sekolah
Sebab lain yang tak kalah penting adalah, seorang guru seharusnya bersikap tidak mencampuri urusan dalam dunia politik yang terbiasa mengkritik kebijakan pemerintah apalagi terkait hal hal teknis misalnya mempersoalkan masalah biaya pemasangan PLN di Bukit kerikil. Ini bukanlah sikap seorang guru.
Di lain hal, sebenarnya jumlah guru pada saat ini sudah berlebih, sehingga sangat sulit untuk membagi jam mengajar kepada guru PNS dan guru honor daerah, karena mereka lebih diutamakan daripada guru honor sekolah.
Permasalahan ini sebenarnya adalah masalah internal sekolah, dalam hal penegakan disiplin yang diterapkan oleh kepala sekolah.
Politisasi terhadap masalah ini hanya akan menambah rumit, membuang energi dan tidak diperlukan, sehingga pada akhirnya pasti hanya akan merugikan semua pihak, baik pelapor, terlapor, pihak ketiga maupun pihak pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan ini.
Sikap dan tindakan seseorang dalam pergaulan sehari hari pastinya sangat menentukan terhadap penilaian masyarakat atau komunitas sosial terhadap diri seseorang, begitu juga dalam perilaku seseorang ditempat dirinya bekerja, pastinya akan dinilai oleh atasan seseorang tersebut.
(Rory Anas, SE, SH, dari pihak Kepsek SDN 026 Bukit Kerikil)
Hp/Wa 08117068676. (pr/doc)