Batam, (puterariau.com)
Sebanyak 661 warga binaan di LP Kelas II A Barelang Batam mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Dari jumlah tersebut, 10 diantaranya mendapatkan langsung bebas setelah dilakukan pengurangan masa tahanan.
Kepala Seksi Pembinaan dan Penindakan (Kasibinadik) Lapas Kelas IIA Batam, Romy mengatakan bahwa warga binaan yang diajukan mendapat remisi sebanyak 659 orang.
Belakangan ada penambahan sebanyak dua orang, sehingga total 661 yang akan mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2017.
"Kemarin memang kita ajukan 659 narapidana, namun Kakanwil menambah dua narapidana lagi yang mendapatkan remisi," katanya Rommy.
Pemberian remisi ini sesuai dengan Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM dimana merupakan hak bagi para warga binaan yang ada di seluruh Lapas Indonesia.
Untuk mendapatkan remisi, warga binaan harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai undang-undang yang ada seperti berkelakuan baik dan tidak melanggar tata tertib Lapas satu tahun terakhir.
Selain itu, warga binaan juga telah memenuhi persyaratan remisi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang hak dan kewajiban narapidana.
"Pembacaan remisi diumumkan usai kegiatan upacara Kemerdekaan RI di Lapas Anak Baloi. Namun masih ada 24 warga binaan yang masih harus menjalani subsider," katanya.
Dari 661 narapidana yang mendapatkan remisi di Lapas Batam, 253 napi diantaranya terjerat kasus narkoba. Dimana 10 diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas karena masa tahanannya hanya tinggal sedikit.
"Narapidana kasus narkotika ikut mendapat remisi, karena kasus narkotika sudah bisa mendapatkan remisi dengan catatan sudah memenuhi kriteria baru," ujarnya.
Sementara saat ini jumlah tahanan di Lapas Kelas IIA Barelang Batam, berjumlah 1.359 jiwa. Jumlah tersebut memang sudah melebih dari kapasitas, dimana Lapas hanya memiliki kapasitas 545 warga binaan.
"Kami berharap kepada seluruh napi yang akan mendapatkan remisi, agar terus semangat dan berkelakuan baik sampai nanti kembali ke masyarakat luar. Sementara untuk napi yang belum mendapatkan remisi, harus terus bersemangat dalam berbuat baik," katanya. (rega)