Kuala Tungkal, (puterariau.com)
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tanjung Jabung Barat, Minggu dini hari (03/09/17) kemarin menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah Kota Kuala Tungkal.
Razia pekat dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Tanjab Barat Syamsul Juhari SSos didampingi Kabid Trantibum, Asmuni SH dan Plh Kabid Penegakan Perda dan Perkara Muchtar SPd, Kasi Penegakan Perda, Harapan Simanulang beserta jajaran Satpol PP Tanjab Barat.
KasadPol PP Tanjab Barat mengatakan bahwa razia ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait dengan bebasnya penyakit masyarakat di penginapan dan hotel serta kos-kosan yang menjadi tempat mesum dan perbuatan di luar nikah.
"Sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat terhadap anak-anak yang terpengaruh pergaulan bebas ini," sebutnya.
Razia dilakukan dengan sasaran hotel atau penginapan dan kos-kosan yang sering dijadikan tempat mesum kalangan muda-mudi yang tidak sah atau pasangan yang bukan suami istri.
Dari razia ini, Satuan Polisi Pamong Praj.(Satpol PP) Tanjab Barat berhasil mengamankan 4 pasangan di luar nikah yang sedang berada di kamar Hotel.
Yakni dari Hotel Setia Jaya petugas mengamankan 2 pasangan di luar nikah dengan inisial pasangan RA dan Ep serta pasangan ST dan As sedangkan dari Hotel Sungai Batang Indah (SBI), petugas mengamankan 2 pasangan SY dan NV serta pasangan RD dan AY.
Pasangan yang terjaring (pekat) ini digelandang ke Mako Satpol PP Tanjab Barat. "Akan kita lakukan pembinaan, pemanggilan oleh pihak keluarga yang bersangkutan, serta membuat surat per janjian dan surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi," ujar Kasatpol PP. (yudi/tonang)