Sulit Dikonfirmasi, Asisten I Setdako Pekanbaru Pun Dinilai Arogan Pada Bawahan

Posted by On Thursday, August 02, 2018


Pekanbaru, (puterariau.com)

Ternyata selain kasus kontrak bodong dan kurang bayar proyek Revitalisasi Pasar Lima Puluh Kota Pekanbaru, mantan Kadisperindag Kota Pekanbaru yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Setdako Pekanbaru, Drs. Azwan MSi juga disebut-sebut sebagai pejabat temperamental. Betapa tidak, ia selalu berang dan memaki bawahannya tanpa melihat situasi dan kondisi.

Seorang pejabat di Pemerintah Kota Pekanbaru yang minta namanya dirahasiakan membenarkan hal itu. "Bahkan ia suka memaki bawahannya dimana pun ia berada. Kurang beretikalah," ujarnya pada Putera Riau.

"Saya saja pernah dimakinya di muka umum. Bahkan di depan anggota," ungkapnya menyesalkan sikap Azwan.

Saking takutnya, banyak pegawai yang enggan berhubungan dengan sosoknya. Bahkan, supirnya pun sudah mengundurkan diri belum lama ini akibat sikap arogan dan diktatornya Asisten I Setdako Pekanbaru tersebut.

Sementara itu, Asisten I Setdako Pekanbaru, Drs. Azwan MSi sampai berita ini dipublikasikan belum bisa dimintai komentarnya pasca diblokirnya nomor ponselnya pada Putera Riau. (beni/fadil/pr)



Diterpa Kasus Bejibun, Walikota Pekanbaru Diminta Evaluasi Azwan

Posted by On Wednesday, July 25, 2018


Pekanbaru, (puterariau.com)

Walikota Pekanbaru, DR. H Firdaus ST MT diminta segera evaluasi kabinetnya, salah satunya adalah Asisten I Setdako Pekanbaru, Drs. Azwan MSi yang disebut-sebut sedang diberondong berbagai kasus. Apalagi sebagai Asisten I, Azwan tidak koperatif dalam mengungkapkan kasus ini pada publik.

Misalnya saja terkait kontrak bodong yang dibuat oleh Azwan semasa menjabat sebagai Kadisperindag Kota Pekanbaru, dalam hal pelaksanaan swakelola pembuatan tempat penampungan sementara (TPS) untuk kegiatan pengembangan pasar dan distribusi barang/produk tahun anggaran 2015 kian menjadi kontroversi publik. 

Anehnya ada apa maksud pejabat sekelas Kadis melakukan hal itu ? Apakah hanya untuk mengeruk duit harus pasang badan membuat kontrak bodong ? Tentu menjadi catatan publik terkait jajaran Pemko Pekanbaru yang terus mempertahankan pejabat semacam itu.

Apalagi dalam dokumen yang ditemukan Putera Riau adanya perjanjian pejabat pembuat komitmen (PPK) tahun anggaran 2015 dengan PT. Geomindo Prima Nusantara Nomor 520/20/Swakelola/Disperindag/2015, yakni Drs. Mas Irba HS selaku Kabid perdagangan/PPK dengan Djoni Edward selaku Direktur PT. Geomindo Prima Nusantara. 

Setelah penelusuran lapangan, ternyata kontrak yang dibuat oleh Disperindag Kota Pekanbaru dibawah komando Drs. Azwan MSi ini memang tidak pernah ada alias fiktif. Kesannya bahwa ia sudah terbiasa melakukan hal semacam ini tanpa ada yang berani menegurnya. 

Publik khawatir jika paduka yang mulia, Walikota Pekanbaru tidak menegur dan memberi sanksi, niscaya kewibawaan paduka yang mulia, DR. H Firdaus ST MT akan tergerus sedikit demi sedikit.

"Pak Fir harus tegas pada jajarannya, apalagi ini mengenai figur pejabat Pemko Pekanbaru yang notabene sebagai barometernya Propinsi Riau," ujar Wendi, tokoh pemuda Payung Sekaki memberikan tanggapannya.

Sebelummya, Drs. Irba HS berencana melaporkan wartawan Putera Riau atas pemberitaan yang telah dinaikkan dengan asumsi bahwa pemberitaan akan hilang begitu saja tanpa ada pengusutan. Kesannya bahwa gerakan amar makruf nahi mungkar yang dijalankan oleh jajaran Putera Riau bisa dibredel dengan statemen berbau ancaman.

Dalam pengakuan Irba, memang kontrak itu tak pernah ada alias bodong. "Kalau dinaikkan lagi beritanya sama wartawan itu, akan saya tuntut," celetuknya yang dikutip Pimpinan Redaksi.

Irba mengakui bahwa ia sudah kordinasi dengan Reskrimsus. "Malahan Pak Azwan pernah diperiksa Jaksa. Tapi, kan tak terbukti. Terus masak swakelola dinas pasar yang tak ada anggaran di dinas Perindag dibuat disana. Itu tidak benar. Tunjukkan bukti aslinya kalau bisa," sebut Irba yang dikutip PR usai rapat di Diskominfo pada Selasa pekan lalu (17/07).

Namun pernyataan Irba yang menyatakan kontrak itu tak pernah ada malah menjadi keanehan jika di lapangan ditemukan bukti dokumen kontrak yang beredar. Lalu kalau bukti dokumen kontrak yang beredar di lapangan dibawa depan hidungnya, apakah masih tetap menampik dokumen tersebut ?

Padahal dalam dokumen itu jelas bahwa sang Kadis membubuhkan tanda tangannya. Jika disebutkan tak pernah ada, lalu mungkinkah ada bangsa jin yang namanya sama di Dinas Perindag yang membuat dokumen yang beredar ? Hal inilah yang menjadi pertanyaan PR saat konfirmasi dengan yang bersangkutan hingga saat ini masih tak direspons oleh mantan Kadis tersebut.


  1. Ada tanda tangan lengkap dalam kontrak bodong, mungkinkah ada pejabat lain yang berani teken kontrak selain bersangkutan ?

Memang, pekerjaan itu ketika ditelusuri di Disperindag belum ada, namun DPA-nya justeru ada di Dinas Pasar. Namun kenapa pembuatan kontrak bodong di Disperindag Kota Pekanbaru itu bisa terjadi, aneh tapi nyata...

Mengenai hal ini, mantan Kadisperindag Kota Pekanbaru, Drs. Azwan MSi saat dikonfirmasi Putera Riau enggan memberikan keterangan. Pesan singkat PR diabaikan saja oleh pejabat yang disebut-sebut dekat dengan salah satu petinggi Pemko Pekanbaru ini. Saking ketakutan, nomor WA milik wartawan pun diblokirnya. 

Mengenai kontrak bodong, berkasnya sudah diserah kan ke pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru. "Kita akan telaah dulu, kita pelajari dulu," kata salah seorang Jaksa di Kejari Pekanbaru.

Disebutkan bahwa hal ini merupakan kejahatan kerah putih yang sering terjadi. Ini merupakan kejahatan penyalahgunaan wewenang jabatan sesuai Pasal 9. "Bisa saja dananya sudah dicairkan, kan namanya fiktif, dan ini sudah biasa terjadi," kata Jaksa.

Dalam kordinasi Putera Riau dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru sembari menyerahkan berkas kontrak bodong, Putera Riau juga mempertanyakan statemen Drs. Irba yang menyebutkan bahwa Drs. Azwan MSi sudah pernah diperiksa Jaksa seperti komentarnya usai rapat di Diskominfo baru-baru ini.

"Jaksa yang mana yang telah memeriksa Azwan," tanya Jaksa tersebut yang sempat membuat keheningan karena Putera Riau pun belum bisa menjawabnya. 

Namun, info terupdate yang diperoleh Putera Riau bahwa dalam sebuah rapat di kantor Walikota Pekanbaru, Azwan pernah mempertanyakan hal ini langsung pada Walikota Pekanbaru.

"Apa bisa kekurangbayar proyek ini dialihkan ke APBD ?" tanya Azwan pada DR. H Firdaus ST MT saat itu dalam kasus kurang bayar proyek revitalisasi pasar lima puluh Kota Pekanbaru. Terkesan, Asisten I sedang galau diterpa berbagai kasus proyek yang ada selama ini.

"Bisa, tapi harus ada audit dari BPK dan BPKP, dan itu harus ditelusuri dasar seputar utang negara tersebut," ungkap Firdaus kala itu yang membikin dahi Azwan bekernyit. (beni/fadil/pr)

Bertugas Di Meranti, Purna Praja IPDN Minta Wejangan Dari Bupati/Wakil Bupati

Posted by On Tuesday, July 24, 2018


Meranti, (puterariau.com)

Bupati Meranti Drs. H Irwan MSi dan Wakil Bupati H. Said Hasyim menerima Praja IPDN yang akan bertugas di Pemda Kepulauan Meranti. Kedatangan lulusan sekolah Pamong itu untuk melapor sekaligus meminta wejangan dari Bupati dan Wakil Bupati yang juga jebolan sekolah yang sama, Selasa (24/7/2018).

Turut mengantar para Purna Praja IPDN itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Asisten III Sekda Drs. H Rosdaner, Kepala BKD Meranti Alizar SSos MSi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Hery Syaputra SH, Kabid Pembinaan BKD Meranti Said Solahuddin dan lainnya.

Dalam pesannya, Bupati Kepulauan Meranti meminta kepada seluruh Praja IPDN yang akan bertugas di Pemda. Meranti dapat menjalankan tugas sebaik baiknya dengan mengaplikasikan ilmu yang didapat selama di gembleng di IPDN.

"Saya harapkan kepada adik-adik yang akan bertugas di Pemkab. Meranti dapat menjalankan tugas dengan baik terutama dibidang pelayanan masyarakat, karena masyarakat menunggu apa yang bisa kita perbuat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Syaputra, menirukan ucapan Bupati Irwan.

Lebih jauh dikatakan Ketua APKASI Bidang Keuangan Daerah itu, sebagai seorang Pamong harus siap ditugaskan dimana saja dan bisa bertugas dengan baik dimana saja. 

"Kita telah dididik untuk menjadi seorang Pamong oleh karena itu kita harus siap ditugaskan dimana saja dan bekerja dengan baik," jelas Kabag Humas Meranti yang lebih dikenal dengan panggilan Hery Gading itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, ditegaskannya sebagai seorang jebolan sekolah Pamong harus memiliki mental yang tangguh dan tidak cengeng. Seperti pengalamannya saat pertama kali bertugas dulu yang sengaja meminta penempatan didaerah yang sulit.

"Saya dulu sengaja meminta ditugaskan didaerah yang sulit karena disitu kita bisa mengasah kemampuan diri sehingga lebih siap menghadapi kondusi apapun," jelas APDN Angkatan Ke-7 itu.

Yang terpenting menurut Wakil Bupati penghayatan terhadap tugas dimanapun ditempatkan, yang dilalui dengan ikhlas dan bersemangat.

"Yang penting jangan cengeng, hayati saja dimana kita ditugaskan," ucapnya lagi.

Terakhir, mantan Sekda Kabupaten Siak dan Asisten I Sekdaprov Riau itu meminta Purna Praja IPDN yang bertugas di Meranti, dapat mempelajari dan memahami tupoksinya dengan baik dengan selalu berkoordinasi dengan pimpinan dan senior dalam pemecahan masalah.

"Jalankan dulu tugas tugas yang diberikan dengan maksimal, jika menemukan masalah yang tidak selesai laporkan dan koordinasikan dengan senior, begitulah ciri ciri dan cara kerja Pamong," pungkas Wabup.

Setelah mendengarkan wejangan dari Bupati dan Wakil Bupati Meranti,  rombongan Purna IPDN yang dikoordinir oleh Edi Skiper Angkatan 22, mengaku siap menjalankan apa yang diamanatkan dengan sebaik baiknya. 

"kami siap menjalankan apa yang telah diamanatkan,  dan siap memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Meranti," ucap Edi yang telah menjabat sebagai Kasubag di bagian Tata Pemerintahan Sekda itu. 

Sekedar informasi, Purna IPDN yang akan bertugas di Meranti kali ini merupakan angkatan Ke-24 yang lulus tahun 2017 lalu, kesemuanya berjumlah 10 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. 

Hingga saat ini jumlah Purna APDN dan IPDN yang bertugas di Meranti berjumlah 53 orang. (Agus/hms).

Beredar Kabar Bahwa Jamil Jadi Sekdako Pekanbaru ?

Posted by On Monday, July 23, 2018


Pekanbaru, (puterariau.com)

Menurut pernyataan pejabat senior di Kota Pekanbaru yang dikutip Putera Riau menyebutkan bahwa Muhammad Jamil sudah sangat layak menjadi Sekdako Pekanbaru. "Minimal jadi Plt Sekdako saat ini," ujar salah seorang pejabat senior itu.

Hal ini disebabkan track record M. Jamil yang memang sudah sangat mumpuni di Pemko Pekanbaru. "Karena ia sudah pernah pegang 3 jabatan Kadis," ungkapnya lagi.

Disebutkan bahwa selain memiliki kapabilitas untuk itu, Jamil dinilai mempunyai integritas dan loyalitas yang tinggi. Apalagi ia disebut sebagai tokoh muda yang enerjik yang bisa mengimbangi lajunya visi Walikota Pekanbaru saat ini.

Seandainya diadakan 'voting' terbuka saat ini pada pejabat di Pemko Pekanbaru, pasti mereka memilih M. Jamil sebagai Sekdako Pekanbaru.

Apalagi baru-baru ini, mengutip pernyataan Walikota Pekanbaru, DR. H Firdaus ST MT pada salah satu media yang menyebutkan bahwa setiap pemimpin ada masanya, dan setiap masa ada pemimpinnya. "Nah, saat ini masanya M. Jamil jadi Sekdako Pekanbaru," ujar salah seorang Kadis di Kota Pekanbaru menegaskan.

Seperti yang diketahui, di medsos sudah santer beredar adanya gerakan ganti Sekdako Pekanbaru tersebut.

Sementara itu, M. Jamil yang coba dikonfirmasi Putera Riau mengaku kaget mendengar informasi ini. Namun ketika ditanya bagaimana seandainya ia dipilih oleh paduka yang mulia Walikota Pekanbaru menjadi Sekdako, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ia siap mengemban amanah tersebut. (beni/fadil/pr)



Mainkan Janji Busuk, Wakil Bupati Kampar Bohongi 'Mentah-Mentah' Masyarakat Koto Aman

Posted by On Wednesday, July 11, 2018


Bangkinang, (PR Kampar)

Lagi-lagi, pemimpin yang sempat mengkampanyekan dirinya jujur dan religius malah berani membohongi masyarakat mentah-mentah. Baru beberapa bulan menjabat, eh sudah memperlihatkan belangnya sebagai penguasa 'pengicuh' rakyat.

Puluhan masyarakat Desa Kota Aman kesal dengan janji yang dibuat oleh Bupati dan Wakil Bupati Kampar.
Padahal berdasarkan kesepakatan hasil rapat yang dipimpin oleh Bupati Kampar Azis Zaenal pada tanggal (26/6/18) di ruangan rapat lantai III Kantor Bupati, telah disepakati pada tanggal (11/7/18) ini akan dilaksanakan pembentukan tim penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Koto Aman dengan perusahan plat merah PT. Sekarbumi Alamlestari (SA) dan pembahasan tugas tim.

"Namun disayangkan kesepakatan tersebut dikhianati oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. Dalam rapat pada tanggal 26 Juni 2018 kemarin, disebutkan akan melibatkan masyarakat dalam rapat untuk bergabung dalam tim tersebut," ungkap Soni, mewakili masyarakat Bangkinang.

Dikesalkan masyarakat yang hadir di Kantor Bupati Kampar untuk ikut rapat dalam pembentukan tim penyelesaian konflik, malah masayarakat tidak dilibatkan. 

"Bahkan untuk rapatpun tidak diperbolehkan  masuk ke ruangan rapat itu," katanya menambahkan.

Soni didampingi Ketua Pengurus Persatuan Koto Aman Menggugat (Pekam), Irfan Saputra dan puluhan masyarakat merasa kesal dengan pembohongan mentah-mentah oleh Bupati dan Wakil Bupati Kampar.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH dihadiri oleh Camat Tapung Hilir, Yu Rihco, Kepala bidang  pertanahan dan konflik lahan, Kepala Dinas Perkebunan dan Hewan, H. Bustan, Kadis Perhubungan Hamadi dan Kepala Desa Koto Aman tanpa melibatkan masyarakat dan Ninik mamak Desa Koto Aman kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. (Fitri FJ/Pr)

Diguyur Hujan Lebat, Apel Senin Pagi Pemkab Meranti Tetap Lanjut

Posted by On Monday, July 09, 2018


Selat Panjang, (puterariau.com)

Hujan lebat yang turun dari langit Selatpanjang tak menghalangi pelaksanaan Upacara Bendera Senin pagi di lingkungan Pemkab Meranti. Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mengintruksikan agar upacara tetap lanjut. 

Menurutnya hujan merupakan berkah dan berharap Kabupaten Meranti selalu diberi keberkahan oleh yang maha kuasa yang bertempat di halaman Kantor Bupati, Senin (9/7/2018).

Hadir dalam upacara itu, para asisten, dan jajaran pejabat eselon II, III dan IV, serta ASN dan pegawai non PNS yang memadati halaman kantor Bupati Meranti.

Kegiatan upacara Senin pagi itu merupakan kegiatan rutin Pemkab Meranti dalam rangka mengingat jasa para pahlawan sekaligus bentuk pembinaan disiplin para ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Diharapkan semangat para pahlawan dalam merebut kemerdekaan mengalir dalam sanubari ASN di lingkungan Pemkab Meranti ketika menjalankan tugas tugasnya dalam melayani masyarakat dan menggesa pembangunan di negeri penghasil sagu tersebut.

Dalam upacara Senin pagi tersebut, berdasarkan pantauan media, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim yang bertindak sebagai pembina turut basah basahan bersama ASN yang mengikuti upacara mulai dari penaikan bendera, pembacaan teks Pancasila, UUD 45 serta janji Korpri. Setelah prosesi inti selesai tibalah waktu pemberian amanat, saat itu barulah mantan Sekda Siak tersebut meminta protokol untuk menyudahi upacara dan membubarkan barisan.

Secara umum, upacara Senin pagi di lingkungan Pemkab Meranti kali ini berjalan dengan hikmat dan lancar, para ASN yang mengikuti Upacara meski hampir kuyup namun mengaku maklum atas kebijakan tetap melanjutkan Upacara tersebut. Bahkan sebagian diantaranya menjadi bersemangat karena menganggap hujan bukanlah halangan tapi berkah dari Allah.

"Hujan ini justru berkah", ujar Kepala Bapeda Meranti H. Makmun Murod bersama Kepala Dinas LHK Hendra Putra, sambil terenyum. (Agus/hms)

Camat Lotu Harus Tinjau Ulang Terkait Pelanggaran Prosesur Pemberhentian Perangkat Desa

Posted by On Friday, June 01, 2018


Nias Utara, (PR Nias)

Sekretaris Desa Hiligodu Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara, Anuari Zendrato alias Ama Helmi Zendrato meminta Camat Lotu untuk meninjau kembali rekomendasi pemberhentiannya yang diusulkan oleh Kepala Desa karena menurut dia pemberhentian sebagai Sekdes tidak sesuai dengan Peraturan dan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

"Saya sudah sampaikan surat keberatan kepada pak Camat Lotu atas suratnya Nomor :141/527/R/01/V/2018 yang menyetujui pemberhentian saya sebagai Sekdes Hiligodu," ujar Anuari.

Camat Lotu menurut Anuari telah menyetujui surat Kepala Desa Hiligodu yang mengusulkan pemberhentian dirinya tanpa ada dasar sama sekali.

"Alasan pemberhentian saya adalah karena tidak aktif selama dua Minggu. Padahal waktu itu saya ke luar daerah untuk berobat ke rumah sakit namun saya sudah diberhentikan," ucapnya.

Dijelaskannya, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Pasal 51 yaitu perangkat desa dilarang meninggalkan tugas selama 60 (enam puluh) hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan dia meninggalkan kerja hanya dalam waktu dua minggu.

Selain itu, ia juga menuding pemberhentian yang dilakukan Kepala Desa tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 83 Tahun 2015 tentang mekanisme pemberhentian aparat atau perangkat desa.

Dengan alasan tersebut, Anuari telah melayangkan surat keberatan kepada Kepala Desa Hiligodu atas surat keputusan pemberhentiannya itu yang diduga hanya alasan yang dibuat-buat oleh Kepala Desa.

"Pembertian saya sebagai Sekretaris Desa Hiligodu yang dilakukan oleh Kepala Desa dan juga Camat Lotu diduga cacat hukum, apabila surat keberatan saya itu tidak dihiraukan maka saya akan melakukan gugatan secara hukum," tegasnya.

Sementara Camat Lotu Bazatulo Zalukhu ketika dikonfirmasi mengaku telah memberi rekomendasi kepada Kepala Desa Hiligodu untuk memberhentikan Sekdesnya itu.

"Kami memberikan rekomendasi itu dengan berbagai pertimbangan tentu sesuai dengan bukti-bukti yang ada dan fakta. Di dalam surat kepala desa Hiligodu yang kami terima bahwa sekdes tersebut sering tidak mengikuti pertemuan di desa dan tidak hadir dalam rapat Desa sebanyak tiga kali berturut-turut. Rekomendasi yang kami berikan itu sudah memenuhi unsur pemberhentian," terang Bazatulo melalui telpon seluler, Rabu (30/5/2018).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Hiligodu masih belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi. PR Nias juga akan berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Bupati Nias Utara. (KEN Gea)