Bangkinang, (PR Kampar)
Lagi-lagi, pemimpin yang sempat mengkampanyekan dirinya jujur dan religius malah berani membohongi masyarakat mentah-mentah. Baru beberapa bulan menjabat, eh sudah memperlihatkan belangnya sebagai penguasa 'pengicuh' rakyat.
Puluhan masyarakat Desa Kota Aman kesal dengan janji yang dibuat oleh Bupati dan Wakil Bupati Kampar.
Padahal berdasarkan kesepakatan hasil rapat yang dipimpin oleh Bupati Kampar Azis Zaenal pada tanggal (26/6/18) di ruangan rapat lantai III Kantor Bupati, telah disepakati pada tanggal (11/7/18) ini akan dilaksanakan pembentukan tim penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Koto Aman dengan perusahan plat merah PT. Sekarbumi Alamlestari (SA) dan pembahasan tugas tim.
"Namun disayangkan kesepakatan tersebut dikhianati oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. Dalam rapat pada tanggal 26 Juni 2018 kemarin, disebutkan akan melibatkan masyarakat dalam rapat untuk bergabung dalam tim tersebut," ungkap Soni, mewakili masyarakat Bangkinang.
Dikesalkan masyarakat yang hadir di Kantor Bupati Kampar untuk ikut rapat dalam pembentukan tim penyelesaian konflik, malah masayarakat tidak dilibatkan.
"Bahkan untuk rapatpun tidak diperbolehkan masuk ke ruangan rapat itu," katanya menambahkan.
Soni didampingi Ketua Pengurus Persatuan Koto Aman Menggugat (Pekam), Irfan Saputra dan puluhan masyarakat merasa kesal dengan pembohongan mentah-mentah oleh Bupati dan Wakil Bupati Kampar.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH dihadiri oleh Camat Tapung Hilir, Yu Rihco, Kepala bidang pertanahan dan konflik lahan, Kepala Dinas Perkebunan dan Hewan, H. Bustan, Kadis Perhubungan Hamadi dan Kepala Desa Koto Aman tanpa melibatkan masyarakat dan Ninik mamak Desa Koto Aman kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. (Fitri FJ/Pr)