Status Hukum 1,9 M Sitaan KPK Di Rumdis Bupati Bengkalis Masih Tak Jelas

Posted by On Wednesday, August 08, 2018


Bengkalis, (puterariau.com)

Hiruk pikuk mengenai peristiwa KPK di Kabupaten Bengkalis makin terdengar. Sikap kritis dari berbagai komponen tak ada usainya, selagi komisi anti rasuah itu belum juga dapat memberikan kepastian hukum atas objek temuan yang menjadi sitaannya pasca penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis beberapa waktu lalu.

Yhovizar SH, praktisi hukum asal Kabupaten Bengkalis angkat bicara seputar hal ini. Ia memberikan pandangannya terkait dengan situasi sosial masyarakat kabupaten Bengkalis belakangan ini.

"Aksi KPK melakukan operasi penggeledahan di Kediaman Dinas Bupati waktu itu sangatlah memberikan arti tersendiri bagi publik Bengkalis," ujarnya.

Aksi saling tuding dengan koreksi berbagai pihak dan simpul-simpul masyarakat terjadi di medsos (media sosial) dengan improvisasi status yang bervariasi.

Berbagai asumsi berkembang dengan konsep pemikiran yang berbeda sesuai dari sudut pandangnya masing-masing, dan situasi ini dinilai Yhovi merupakan hal yang wajar, cuma ada kekawatirannya akan potensi negatif. 

Yovi juga mengambarkan efek negatifnya bisa saja akan terjadi tidak hanya sebatas gesekan moral saja melainkan aksi fisik tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi. Soalnya, psikologi masyarakat semakin memanas menginginkan kejelasan secara pasti dari KPK, apalagi selama ini Bupatinya juga tidak mampu menunjukkan kesan yang baik kepada masyarakat. 

"KPK juga harus lebih bijaksana melihat situasi ini. Jangan hanya sebatas berjalan dari tanggung jawab hukumnya saja dalam menjalankan tugas, tapi dari sisi sosiologinya wajib dipertimbangkan. Kita tidak mau juga akibat dari lambannya KPK bekerja, lalu hubungan antar masyarakat yang akan dikorbankan," ucap Yhovi.

Yhofizar, SH

Ditambahkan Yhovi, satu-satunya solusi untuk mengantisipasi agar jangan sampai terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan itu terjadi, maka KPK harus segera memberikan jawaban pasti temuan yang sekarang telahpun resmi menjadi barang sitaan, yakni uang senilai Rp 1.9 Miliar waktu itu.

Kepastian ini menjadi harapan yang paling utama bagi sebagian besar masyarakat Kabupaten Bengkalis Riau, soalnya peristiwa itu cukup mengejudkan publik serta sangat viral. Plus pihak KPK sendiri ketika itu juga membenarkan temuan uang tersebut lewat publikasi media.

Kesimpulannya, kata Yhovi, KPK tidak usah menutup-nutupi lagi jika sudah kuat alat bukti dan unsur hukumnyapun dapat maka segera tetapkan setatus hukumnya, tidak hanya pada setatus uangnya saja, tapi status hukum Bupati sebagai pemiliknya juga ditetapkan.

"Biar terang semuanya, karena itulah yang paling diinginkan masyarakat saat pembicaraan ini," ucap Yhovi menyudahi.

KPK harus cepat bersikap agar tidak menjadi catatan merah bagi publik saat ini, dimana tak mampu menjelaskan status temuan tangkap tangan 1,9 M di rumah Bupati Bengkalis yang memang sedang tersudut berbagai kasus dugaan korupsi. (pr)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »