Cegah Maksiat, Camat Kateman Segel Pasar Rakyat Sungai Guntung

Posted by On Friday, August 10, 2018


Sungai Guntung, (Puterariaucom)

Camat Kateman melalui Sariali, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Kateman melakukan pemasangan pagar/menutup pintu masuk dan mendata kios pasar rakyat Sungai Guntung pada Jumat (10/08).

Sariali mengatakan kepada wartawan puterariau.com di ruang kerjanya bahwa ia bersama Ipda Gunawan, Hendrijon SH, Sekretaris Lurah Tagaraja dan Satpol PP menutup pintu masuk pasar rakyat yang terletak di Jalan Tanjung Rambie.

Tujuan dipagar agar pasar tersebut tidak lagi ditempati oleh jin-jin yang sering buat maksiat dan minum komik, baik di siang hari maupun di malam hari. 

Ketika didata ada catatan sebagai berikut :
Lantai satu, kios 41 petak, meja ikan basah 32 petak, meja sayur 26 petak, dan meja buah 24 petak.

Selanjutnya Lantai dua, kios 152 petak, gudang 1 petak, kantor 1 petak, WC 3 petak dengan jumlah 157 petak.

Hasil pendataan kios dan meja jualan di pasar rakyat Jalan Tanjung Rambie Kecamatan Kateman ini berjumlah 300 petak. (Ridho)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »