Pasir Pengarayan, (puterariau.com)
Sungguh nekad tindakan debt collector eksternal Bima yang berada Jalan Fajar Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru pada (09/10/2017) lalu dengan menarik mobil yang sudah dilelang Pengadilan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Saat debt collector melakukan penarikan unit truk milik ED yang masih status kredit macet di sebuah leasing besar di Kota Pekanbaru yang bertempat Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, debt kolektor itu melakukan penarikan secara paksa dengan meninggalkan supir truk di jalan tepatnya di depan Polres Rohul dengan alasan akan ngajak ngopi.
Belum lagi dua langkah, para leasing external Bima ini membawa kabur truk yang masih bermuatan alat-alat pelaminan yang dibawa supir.
Saat wartawan Putera Riau konfirmasi kepada supir truk, Aril mengatakan sangat kaget dengan kejadian ini.
"Saya kaget diberhentikan oleh oknum-oknum debt kolektor ini, karena mereka langsung cek semua kendaraan termasuk no mesin dan rangka truk, karena diperiksa oleh oknum debt kolektor external Bima yang dikuasakan ke pihak PT. Liber jalan Fajar," katanya.
Setelah itu wartawan mencoba mempertanyakan hal ini kepada Agus sebagai kepala perwakilan Bima di ruangan membenarkan adanya penarikan oleh debt kolektor sebuah truk yang sudah macet 1000 hari lebih.
"Makanya saya keluarkan surat resmi penarikan pada hal sudah dilelang oleh negara melalui Pengadilan," katanya.
Saat dipertanyakan oleh wartawan bahwa truk sudah dilelang oleh Pengadilan Pelalawan, Kepala Cabang Bima Agus menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui hal itu.
"Saya tidak tahu kalau itu udah dilelang oleh Pengadilan Kabupaten Pelalawan, kalau saya tahu toh gak mungkin dong kita keluarin surat penarikan, gila lah," ungkap Agus pede.
Dengan pemilik Ucok sebagai pemenang lelang truk di Pengadilan Pelalawan merasa dirugikan atas perlakuan debt kolektor yang main bawa lari truknya saat di jalan tersebut.
"Apa mereka gak tau kalau itu sudah saya beli dari hasil lelang Pengadilan Pelalawan ! Saya ada suratnya dari Pengadilan Pelalawan," dengan nada kesal Ucok langsung membuat laporan ke Polres.
Ditambahkankan lagi oleh Ucok, saat ini diduga kasus curas yang dilakukan pihak debt kolektor sudah di tangan penyidik Polrres Rohul. (eman melayu)