Bahas Kenaikan Harga, Komisi II DPRD Meranti Hearing Dengan Pengusaha Kapal

Posted by On Thursday, August 02, 2018


Selatpanjang, (puterariau.com)

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama instansi pemerintah dan pengusaha transportasi laut terkait 'kisruh' harga tiket kapal dari dan tujuan Selatpanjang pada Rabu (1/8/2018) di ruang rapat DPRD Meranti.

Hearing dipimpin Ketua Komisi II Darwin Susandi SHum, dihadiri anggota komisi Dedi Putra SHi, DR M Tartib dan Taufiek. Kemudian Sekwan Drs Irmansyah, Kepala KSOP Selatpanjang Usman YS, pihak Dishub, Pelindo, dan sejumlah pengusaha penyedia jasa transportasi laut.

Darwin Susandi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan respon kenaikan harga tiket yang dilakukan oleh pihak perusahaan pelayaran. Adapun maksud dari rapat untuk mengklarifikasi kenaikan harga yang sudah tersebar di media-media. 

"Dengan adanya kenaikan harga tiket yang dibuat oleh perusahaan tersebut, masyarakat merasa terbebani karena dinilai terlalu tinggi nilai atau angka kenaikannya," ungkapnya.

Darwin berharap adanya persaingan subsidi antar bisnis. Dan seandainya ingin menaikan harga tiket, pihak pengusaha penyedia jasa transportasi laut hendaknya terlebih dahulu kordinasi ke dewan, sehingga bisa dibahas dan dicari solusi.

"Kita berharap hearing ini menghasilkan solusi, dimana masyarakat tidak merasa diberatkan dan perusahaan juga tidak dirugikan," tambah Darwin.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti Dr. H Aready SE MSi, mengatakan seharusnya pihak perusahaan berunding sebelum menaikan harga tiket ini, karena di dalam undang-undang dan peraturan gubernur sudah diatur masalah kenaikan harga tiket.

Ditambah anggota DPRD Meranti, Dedi Putra, dengan diadakannya rapat ini hendaknya mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat. Satu sisi kapal tetap berjalan operasinya, sisi lain masyarakat tidak terbebani dengan harga tiket.

Dedi Putra menyarankan agar harga tiket Selatpanjang tujuan Batam yang sempat dinaikan pihak perusahaan dari Rp100 ribu menjadi Rp180 ribu dipertimbangkan kembali. Dia mengatakan jika pihak perusahaan ingin menaikan harga tiket hendaknya masih di harga wajar.

Dedi juga mengusulkan harga tiket Selatpanjang-Batam diturunkan kembali setidaknya di Rp130 ribu, namun pihak perusahaan merasa berat disebabkan biaya operasional yang besar.

Seperti diungkapkan Ayong, salah satu operator kapal, bahwa sebenarnya harga tiket Rp180 ribu itu bukanlah kenaikan harga, akan tetapi kembali ke harga tiket semula di tahun 2016. Karena terjadinya perang harga di sektor pelayaran, kata Ayong, sehingga sebelumnya pihak perusahaan pelayaran juga ikut menurunkan harga tiket hingga Rp100 ribu untuk Selatpanjang tujuan Batam.

Ayong beralasan bahwa kenaikan harga tiket tersebut guna memenuhi perlengkapan untuk meningkatkan keselamatan penumpang. Ayong pun menyarankan jika harga tiket ke Batam paling jatuh di harga Rp150 ribu.

Setelah ada perdebatan, harga tiket dari dan tujuan Selatpanjang akhirnya disepakati. Selatpanjang - Batam Rp140 ribu (PP 260 ribu), Selatpanjang-Tanjung Balai Karimun Rp110 ribu (PP 200 ribu), dan Selatpanjang-Bengkalis Rp120 ribu sekali jalan dan tidak ada PP dari Selatpanjang-Bengkalis. (Agus/setwan)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »