Jakarta (PR) --++--Rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 untuk pejabat negara, pensiunan dan honorer baik guru maupun non PNS, dipertanyakan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar pemberian gaji ke 13 dan THR tidak menimbulkan 'blunder' atau persoalan baru. Pemerintah harus menjelaskan anggaran yang dipakai untuk membayar THR dan gaji ke 13.
"Saya khawatir soal gaji ke 13. Jangan sampai Menteri Keuangan blunder lagi karena yang mengumumkan presiden. Itu semua orang dapat. Selama ini THR adalah gaji pokok. Sekarang ini tidak. Dia mendapat sesuai dengan tunjangan kinerja termasuk tukin," kata Zulkifli Hasan kepada wartawan di DPR, Rabu (30/5/2018).
"Jadi kalau gaji pokok Rp1 juta. Ditambah plus plus, tunjangan kinerja maka dapatlah Rp5 juta maka THR harus dibayar Rp 5 juta. Dulu kan cuma gaji pokok," ujarnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku mendapatkan keluhan dari kepala daerah.
"Pensiunan dapat penuh. Bukan hanya gaji pokok. Honorer baik guru dan honorer PNS. Saya mau tanya uangnya dari mana? Banyak yang tanya sama saya, para bupati bayar sendiri dengan uangnya. Jangan sampai blunder. Kalau ini terjadi bahaya sekali".
Zulkifli menegaskan tidak pada posisi setuju atau tidak setuju karena sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Bukan menolak tapi uangnya dari mana. Kalau SILPA (Sisa lebih anggaran) nanti bulan Agustus. Ini uang dari mana?. Jangan sampai blunder. Itukan dari pemerintah. Yang saya tanyakan uang dari mana?," tegasnya. (rls)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar pemberian gaji ke 13 dan THR tidak menimbulkan 'blunder' atau persoalan baru. Pemerintah harus menjelaskan anggaran yang dipakai untuk membayar THR dan gaji ke 13.
"Saya khawatir soal gaji ke 13. Jangan sampai Menteri Keuangan blunder lagi karena yang mengumumkan presiden. Itu semua orang dapat. Selama ini THR adalah gaji pokok. Sekarang ini tidak. Dia mendapat sesuai dengan tunjangan kinerja termasuk tukin," kata Zulkifli Hasan kepada wartawan di DPR, Rabu (30/5/2018).
"Jadi kalau gaji pokok Rp1 juta. Ditambah plus plus, tunjangan kinerja maka dapatlah Rp5 juta maka THR harus dibayar Rp 5 juta. Dulu kan cuma gaji pokok," ujarnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku mendapatkan keluhan dari kepala daerah.
"Pensiunan dapat penuh. Bukan hanya gaji pokok. Honorer baik guru dan honorer PNS. Saya mau tanya uangnya dari mana? Banyak yang tanya sama saya, para bupati bayar sendiri dengan uangnya. Jangan sampai blunder. Kalau ini terjadi bahaya sekali".
Zulkifli menegaskan tidak pada posisi setuju atau tidak setuju karena sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Bukan menolak tapi uangnya dari mana. Kalau SILPA (Sisa lebih anggaran) nanti bulan Agustus. Ini uang dari mana?. Jangan sampai blunder. Itukan dari pemerintah. Yang saya tanyakan uang dari mana?," tegasnya. (rls)