Tak Terima Dikritik, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai DO Mahasiswanya

Posted by On Tuesday, February 27, 2018


Bangkinang, (pr)

Pada Sabtu (24/2), Kampus Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai kembali diselimuti oleh asap hitam tebal dari aksi demonstrasi dan bakar ban bekas yang dilakukan oleh beberapa orang aktivis mahasiswanya.

Sebelumnya, Universitas baru ini dan satu-satunya Universitas yang baru berdiri juga di demo oleh mahasiswanya terkait persoalan biaya perkuliahan di Universitas tersebut. Yang membuat beberapa orang aktivis dari kampus tersebut melakukan aksi demonstrasi menuntut atas kebijakan kampus yang tidak membolehkan mahasiswanya mengikuti ujian akhir semester beberapa waktu lalu.

Namun aksi demonstrasi tersebut berbuntut panjang hingga pihak Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai mengeluarkan surat Droup Out kepada beberapa orang aktivis kampus yang melakukan aksi demonstrasi.

Muhammad Ababil dari Fakultas Sains Dan Teknologi Universitas Pahlawan yang mendapatkan surat Droup Out tersebut menanggapi bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh rektor Universitas Pahlawan terhadap beberapa aktivis kampusnya sama saja mencederai demokrasi di Indonesia.

Yang mana sudah diatur dalam Undang-Undang No.9 tahun 1998 yang mengatur tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun kenyataannya, Universitas Pahlawan mengecam tindakan mahasiswa yang melakukan demonstrasi di kampus. 

"Yang melanggar hukum sebenarnya siapa ?," ungkap Muhammad Ababil sambil kesal.

Salah seorang aktivis kampus Tri Wahyudi dari jurusan Teknik Informatika Fakultas Sains dan Teknologi dan juga korlap aksi mengatakan bahwa rektor Universitas Pahlawan tidak paham dengan hukum demokrasi di Indonesia.

"Kok mahasiswanya mengkritik kampus mendapat balasan Droup Out. Ini kampus rasa-rasa di Orde Baru aja, siapa yang kritis maka hilang tak tahu keberadaan nya seperti yang dialami para aktivis pada masa itu," ungkapnya.

Tri juga menambahkan bahwa pihak kampus seharusnya melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat Droup Out terhadap mahasiswa.

"Inikan Universitas baru dan jurusan yang ada juga pun baru percobaan, tapi kok begini perlakuan kampus kepada mahasiswanya? Yang namanya orang tua kepada anaknya yang salah pasti dinasehati dan dibicarakan baik-baik bukan mengeluarkan anaknya dari Kartu Keluarga," ujarnya.

Taufit Hidayat, dalah seorang aktivis kampus dari Fakultas Sains dan Teknologi mengatakan bahwa mahasiswa yang merupakan lapisan kritis sekaligus wakil suara hati rakyat dan sebagai generasi pelurus bangsa tidak akan mundur selangkah pun dalam memperjuangkan keadilan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tercantum dalam sila ke-5 Pancasila yang menjadi pedoman berdirinya Republik Indonesia. 

Ini merupakan hak dan kewajiban negara memberikan keadilan pendidikan bagi rakyat Indonesia. "Jangan hanya orang berduit saja dibolehkan menempuh pendidikan tinggi, ini koreksi dan pesan dari kita untuk Menteri Pendidikan Republik Indonesia agar mengkontrol kebijakan-kebijakan yang tidak berkeadilan di Universitas Negeri ataupun swasta di Indonesia," bebernya.

Korlap aksi Tri menambahkan apabila tuntutan agar Rektor mencabut surat Droup Out terhadap teman mahasiswa tidak direalisasikan pihak Universitas Pahlawan, maka mereka akan melakukan aksi di Kopertis wilayah 10 dan PTUN Pekanbaru-Riau hingga tuntutan terealisasi.

Aksi demonstrasi sempat memanas ketika masa aksi memaksa menerobos masuk gedung rektorat Universitas Pahlawan yang dijaga ketat oleh Satpam rektorat dan sempat terjadi dorong-dorongan antara masa aksi dan Satpam ketika Rektor Universitas Pahlawan keluar dari gedung rektorat.

Namun masa aksi tidak dapat meminta tanggapan dari rektor Universitas Pahlawan yang ketika keluar dari gedung rektorat langsung pergi dengan menggunakan mobil Kijang Innovanya. (fitri fj)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »