Sekda Meranti Gelar Bimtek HPS Dan Kerugian Negara

Posted by On Tuesday, February 27, 2018


Selat Panjang, (puterariau.com)

Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) memahami spesifikasi harga perkiraan sendiri (HPS) dan kerugian negara di lantai III Hotel Grand Meranti Jalan Kartini Selatpanjang, Senin kemarin (26/02/2018).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM didampingi Kabag LP, Janefi Meza, narasumber Mudjisantosa, Kasubdit Penanganan Permasalahan Kontrak Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah dari LKPP Jakarta.

Agenda acara yang direncanakan dua hari dari tanggal 26 hingga 27 itu diikuti sebanyak 150 orang peserta terdiri dari Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari masing-masing instansi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam sambutannya, Yulian Norwis menuturkan bahwa sebagaimana yang diamanatkan pada Perpres 54 tahun 2010 bahwa tugas PA dan KPA tidak hanya dituntut untuk mampu menghitung HPS,tetapi juga tidak melanggar peraturan yang berlaku. 

“Dengan kegiatan ini kita bisa memahami spesifikasi HPS dan kerugian negara, dan jangan sampai ketika pihak ketiga dalam melaksanakan kegiatan mengatakan rugi, akibat tidak memahami dalam menyusun HPS. 

Selain itu, jangan sampai nanti ada pula pihak ketiga yang menawarkan dengan harga terendah tapi tidak masuk akal, sehingga berpengaruh terhadap hasil dari pekerjaannya,” tutur Sekda.

Kepada PA, KPA dan PPTK, Sekda juga mengingatkan jangan sampai salah dalam menyusun HPS yang nantinya akan bisa bermasalah dengan hukum.

"PA dan KPA serta PPTK agar serius mengikuti bimbingan teknis ini, ia berharap agar kegiatan ini dapat dipahami dan bermanfaat untuk kedepannya,” imbuh Icut sembari menutup sambutannya.

Secara terpisah, Camat Rangsang Pesisir, Muhammad Nasir kepada wartawan mengatakan ia sangat setuju kegiatan ini diadakan. 

“Selaku PA, KPA dan PPTK ini adalah suatu petunjuk, agar nantinya tidak salah dalam melaksanakan kegiatan yang ada di masing-masing SKPD, dan harus tepat pada sasarannya,” ujar Nasir. (Agus/hms)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »