Pekanbaru, (puterariau.com)
Penolakan oleh sejumlah tokoh dalam surat yang mereka sampaikan kepada KPU Riau tertanggal 8 Februari 2018 seperti yang beredar di media sosial hari ini, Ahad (11/2/2018) makin viral.
Ada 12 tokoh yang menyatakan tidak bersedia menjadi tim kampanye pasangan Firdaus-Rusli Effendi sebagai bakal calon Gubernur Riau periode 2019-2014. Mereka adalah A. Rivaie Rahman, Arsyad Rahim, Tengku Lukman Jaafar, Azali Johan, Ahmad Bebas, dan Wasnury Marza.
Selain itu juga ada Tengku Razmara, Fachruddin Bakar, Makmur Hendrik, Marjohan Yusuf, Tengku Muchtar Anom, dan Syafei Yusuf.
Dalam surat kepada KPU tersebut dan kepada bakal Calon Gubernur Riau Firdaus-Rusli Effendi tersebut juga disertai tanda tangan para nama-nama yang menolak.
Dalam surat tersebut ke 12 tokoh masyarakat Riau ini menyertakan dua poin alasan penolakan. Pertama, penunjukan (sebagai tim kampanye Firdaus-Rusli) dilakukan
sepihak dan tidak pernah dimintakan persetujuan dari tokoh tersebut.
Kedua, selaku tokoh masyarakat Riau dan selaku orang tua dan adapula sebagian yang duduk di pengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau), maka oleh karena itu harus bersikap independen tidak memihak dan berdiri di atas semua kepentingan.
Tim Firdaus-Rusli Minta Maaf
Sementara itu Ketua Tim Koalisi pasangan Firdaus-Rusli Effendi, DR Chaidir langsung menyampaikan klarifikasi dan kronologis mengapa nama-nama tokoh masyarakat Riau itu masuk dalam daftar tim kampanye yang didaftarkan ke KPU.
Sehubungan dengan siaran Pak Rivaie Rahman dan beberapa tokoh yang menolak dimasukkan namanya dalam Tim Kampanye Paslon Firdaus-Rusli Effendi, selaku Tim Koalisi Firdaus-Rusli Effendi menyampaikan hal-hal sebagai berikut, yakni pencantuman nama tokoh-tokoh tersebut diajukan oleh anak-cucu-kemenakan yang tergabung dalam Tim Koalisi Firdaus-Rusli sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap tokoh-tokoh tersebut. Kemudian, pencantuman tersebut didasarkan atas itikad baik, tidak ada maksud lain.
Hal ini merupakan keteledoran tim koalisi adalah belum meminta konfirmasi dari tokoh-tokoh tersebut. Sehubungan dengan itu atas nama tim Koalisi meminta maaf, dan kami pada kesempatan pertama akan merevisi SK tersebut dan akan menyampaikannya kepada KPU Provinsi.
Dimana surat klarifikasi ditandatangani oleh Ketua Tim Dr Chaidir dan Sekretaris Tim Eddy M Yatim. (fadil/pr)