Batam, (puterariau.com)
Tertangkapnya dua orang anggota Ditpam BP Batam dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli langsung direspon Kepala Ditpam BP Batam.
“Kita serahkan penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian, kalau terbukti bersalah tidak
diberikan bantuan (hukum),” kata Kepala Ditpam BP Batam Brigjen Pol Suherman ketika diwawancarai wartawan di gedung BP Batam, Rabu (14/2/2018).
Dia mengungkapkan bahwa informasi tersebut disampaikan oleh Kepolisian sekitar pukul 10. WIB pagi. Dimana dua orang anak buahnya ditangkap dalam OTT.
“Kita mendapatkan laporan anggota diamankan, setelah itu langsung mendatangi kesana,” sampainya.
Suherman melanjutkan dirinya belum bisa memberikan informasi secara detail terkait penangkapan tersebut, pasalnya penyelidikan masih berlangsung di Kepolisian.
Namun di sisi lain, dirinya selalu mengingatkan kepada seluruh anggota Ditpam BP Batam agar melaksanakan tugas dan fungsi sesuai prosedur dan aturan berlaku. (AK/Hbl/Rg)