Batam | puterariau.com
Kabid Humas Polda Kepri Drs. S. Erlangga menerangkan Tentang Upacara Hari Ulang Tahun ke – 37 Satuan Pengamanan di Polda Kepri.
Upacara Hari Ulang Tahun ke – 37 Satuan Pengamanan dilaksanakan di Lapangan Upacara Polda Kepri pada hari Jumat 5/1/2018 sekira pukul 08.00 wib Demikian perss release diterima puterariau.com.
Dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH, dihadiri, Irwasda Polda Kepri, Para pejabat Utama Polda Kepri, Pimpinan Asosiasi Profesi/Badan Usaha jasa Pengamanan, para Pimpinan Organisasi, Perusahaan, serta Instansi dan Lembaga Pemerintahan, serta seluruh Anggota Satuan Pengamanan.
Dalam Sambutan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D yang dibacakan oleh Wakapolda Kepri menyampaikan Hari ini, 37 Tahun yang lalu, Satuan Pengamanan dibentuk oleh Kapolri pada masa itu, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaludin Jamin, yang menyadari bahwa kebutuhan akan rasa aman tidak bisa diemban oleh Polri semata.
Satuan Pengamanan yang terdiri dari petugas-petugas yang terlatih dan terampil berperan sangat penting dalam menjaga sentra-sentra perekonomian, sekolah, rumah sakit, tempat-tempat pelayanan masyarakat, sampai instansi-instansi pemerintah, sebagai mitra kerja terdekat bagi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban.
Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan ini diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja, sekaligus refleksi pemuliaan Profesi Satuan Pengamanan, untuk dihargai, serta harus terus ditingkatkan kehadirannya, patut untuk dihargai, serta harus terus ditingkatkan kemampuannya.
Hal tersebut sesuai tema dalam peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan Tahun 2017 yaitu “Melalui Peningkatan Kompetensi Kita Wujudkan Profesionalisme Satpam Dalam Rangka Menciptakan Keamanan Dan Ketertiban Di Lingkungan Kerja”.
Dalam tataran Filosofis, lahirnya Fungsi Pemolisian dilandasi kebutuhan akan rasa aman di dalam kehidupan masyarakat. Pada mulanya masyarakat pra modern membentuk konsep Kepolisian yang dibangun atas asas Kekerabatan/Kin Policing.
Konsep tersebut mengalami evolusi dengan terbentuknya konsep pemolisian Tything, yaitu komunitas penjaga kamtibmas yang terdiri dari perwakilan 10 keluarga, dengan pemimpin yang disebut Tythingman.
Sepuluh Tyhthing menjadi komunitas lebih besar yang disebut Hundreddengan pimpinan yang disebut Hundredman. Kelipatan dari jumlah komunitas Hundred dinamakan komunitas Shireyang dipimpin oleh Shire Reeve, yang kemudian dikenal dengan istilah Sheriff yang banyak digunakan di daerah bekas jajahan Inggris.
Konsep inilah yang menjadi cikal bakal Polisi Sipil/Civilian Police dalam Negara-Negara Demokrasi. Uraian sejarah tersebut menunjukkan bahwa Konsep Pemolisian lahir, tumbuh, dan berkembang secara demokratis, dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat, serupa dengan sejarah terbentuknya satuan pengamanan di Indonesia.
Kelahiran Satuan Pengamanan didorong oleh kesadaran dan kebutuhan masyarakat akan rasa aman, sebagai pelengkap Tugas Kepolisian.
Terwujudnya keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja merupakan modal berharga untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Dengan demikian, keberadaan anggota satuan pengamanan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya mempunyai peran penting dalam mendukung terselenggaranya pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, peningkatan kompetensi anggota satuan pengamanan harus menjadi perhatian dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan. Pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi anggota satuan pengamanan harus terus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.(Rega/humas polda kepri).