JAKARTA ,puterariau.com -+- Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Pekanbaru di ajang Nasional, kali ini Ombusdman Republik Indonesia menetapkan Kota Pekanbaru sebagai Pemerintah daerah yang memiliki sistim pelayanan publik yang sangat baik, Pemerintah Kota Pekanbaru dianugrahkan penghargaan PREDIKET KEPATUHAN TINGGI dari Ombusman RI.
Ombudsman RI memberikan Peredikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik, Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Atas Produk Layanan Kepada Pemerintah Kota Pekanbaru pada selasa pagi (05/12/17) tempat digedung Balai Kartini Jakarta Pusat.
Pemberian Penghargaan tersebut diwakili langsung oleh Deputi Kemenpan RI. Walikota pekanbaru DR.H.Firdaus,ST,MT menerima penghargaan dari Ombudsman, ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten Kota di seluruh indonesia yang mendapatkan penghargaan tentang penilaian didalam memberikan perizinan ketaatan kepatuhan tentang pelayanan publik.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT yang didampingi Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru M Jamil , menjelaskan bahwa Prediket Kepatuhan Tinggi tersebut diterima Kota Pekanbaru berdasarkan survey kepatuhan 2017 yang dilakukan Ombsudman di seluruh jaringan pelayanan publik di Pekanbaru.
Dalam hasil suvey tersebut, Pekanbaru telah memenuhi standar pelayanan public dan disebut sudah berada di zona Hijau, yang memenuhi maksud dari UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Ini hasil kerja keras kita semua, saya secara pribadi dan kedinasan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jaringan pelayanan publik di Kota Pekanbaru atas kepatuhan, kepedulian, kecepatan, dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semoga kinerja yang baik ini terus ditingkatkan yang intinya bukan penghargaan tetapi mutu layanan yang cepat dan nyaman untuk masyarakat, terimakasih sekali lagi saya sampaikan untuk semua pihak yang sudah memberikan dorongan untuk peningkatan pelayanan publik di Pekanbaru,’’ ujar Walikota. (dil/hms)