Batam, (puterariau.com)
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, Cucu Koswala resmikan Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Batu Ampar, Kamis (14/12).
Direktur lalu lintas keimigrasian ditjen imigrasi meresmikan empat unit layanan paspor (ULP). Keempat Unit layanan Paspor (ULP) adalah Unit Layanan Paspor pada Kantor
Harbour Bay Imigrasi Kelas I Khusus Batam Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta dan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan.
Ditjen Imigrasi, Cucu Koswala mengatakan bahwa keempat UNIT Peresmian Unit Layanan Paspor sebelumnya selalu diselenggarakan oleh masing-masing Kantor Imigrasi yang membawahi. Namun kali ini, tujuan disatukannya peresmian ULP di Kota Batam Provinsi Kepri
setidaknya harus ditetapkan lima ULP baru di beberapa Kantor Imigrasi.
Tahun 2017, hanya ada empat Unit layanan paspor yang ditetapkan, namun demikian enam Unit Kerja Kantor Imigrasi sebagai program peningkatan pelayanan keimigrasian baru telah diresmikan untuk mewujudnyatakan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Dari unit yang telah diresmikan ini serta melanjutkan sosialisasi pelayanan Keimigrasian melalui ULP kepada masyarakat di sekitarnya baik melalui media-media maupun program-program yang ada.
"Unit Layanan Paspor merupakan bagian dari rencana strategis Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2014–2019," katanya.
Lebih lanjut Cucu Koswala menyebutkan bahwa tugas Direktorat Jenderal Imigrasi semakin hari tidaklah semakin mudah menyeimbangkan keamanan negara dan peningkatan investasi dalam satu wadah tidak semudah yang dibayangkan atau diperbincangkan.
Sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam beberapa kesempatan, perubahan global sangatlah cepat. Setiap hari selalu ada perubahan yang sangat cepat.
"Bahkan setiap bulan negara kita saat ini dalam posisi berpacu melawan waktu dan menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut, karena jika tidak bersiap diri dan mengantisipasinya, maka akan sulit bagi kita untuk bersaing dengan negara lain," katanya.
Tiga hal penting yang menjadi fokus perhatian Presiden dalam kerangka menyikapi perubahan global tersebut, yyaitu seperti perhatian pada pembangunan infrastruktur peningkatan sumber daya manusia dan simplifikasi regulasi bagaimanakah posisi imigrasi terhadap tiga fokus perhatian Presiden sebagai bagian dari pemerintahan.
Maka tugas Direktorat Jenderal Imigrasi adalah menyelaraskan dan mengharmoniskan setiap kebijakan yang akan diambil sehingga mampu mendukung program-program yang menjadi fokus kebijakan pemerintah tersebut tanpa mengesampingkan fungsi keimigrasian yang lain, yaitu pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum dan keamanan negara, dan imigrasi harus mampu mewujudnyatakan fungsinya sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
pembentukan Unit Layanan Paspor di kantor–kantor Imigrasi adalah wujud nyata bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung program pemerintah pusat untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.
Cucu Koswala berharap mekanisme dan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dapat ditingkatkan melalui inovasi yang menarik dan kompetitif, sehingga menimbulkan sikap responsif terhadap kebutuhan masyarakat saat ini dan juga memicu masyarakat untuk berperan aktif terlibat dalam program pelayanan keimigrasian yang dapat dimaknai sebagai investasi yang signifikan.
"Di era percepatan pembangunan, era kecepatan kerja, marilah kita bersama-sama menjadikan empat Unit Layanan paspor sebagai sarana pelayanan Keimigrasian yang mendatangkan kenyamanan bagi setiap masyarakat," ujarnya. (rega/br)