Pulau Burung, (puterariau.com)
8 Kepala Desa Kecamatan Pulau Burung secara resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan dan berpesan agar Kades senantiasa amanah dalam menjalankan tugas.
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan 8 orang Kepala Desa Kecamatan Pulau Burung dipusatkan di Desa Ringin Jaya, Kecamatan Pulau Burung, Rabu lalu (6/12/2017).
Adapun 8 Kepala Desa Kecamatan Pulau Burung yang dilantik, ialah Kades Teluk Nibung, Sucipto, Kades Bukit Sari Intan Jaya, Sujoko, Kades Manunggal Jaya, Sulistiawan, Kades Bangun Harjo Jaya, M Saerozi, Kades Ringin Jaya, Atim Khoirul Anam, Kades Sapta Jaya, Budi Santosa, Kades Keramat Jaya, Sabar dan Kades Suka Jaya, Riyanto.
Menurut Bupati, tugas mulia yang diemban oleh para Kepala Desa adalah sebuah tanggung jawab yang dipercayakan masyarakat pada masing-masing desa yang dipimpin.
"Laksanakan tugas mulia ini dengan penuh keikhlasan kedepan. Pasca pelantikan, akan ada banyak sekali tugas yang menunggu saudara, mulai dari tugas pelayanan publik, tugas pemberdayaan masyarakat serta tugas pembangunan," pungkas Bupati dalam sambutannya.
Berkaitan dengan tugas pembangunan, diungkapkan Bupati, Pemerintah Kabupaten Inhil sejak akhir tahun 2013 hingga saat ini tengah berfokus dengan pembangunan infrastruktur di kawasan perdesaan.
Pembangunan infrastruktur kawasan perdesaan, dikatakan Bupati, dilaksanakan melalui sebuah program yang telah berjalan mulai awal tahun 2014 silam. Program dimaksud ialah program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).
Kepada 8 orang Kepala Desa Kecamatan Pulau Burung terpilih yang baru dilantik, Bupati mengimbau untuk dapat menjalin sinergitas dalam rangka merealisasikan Visi Spirit Baru Indragiri Hilir menuju Kabupaten Maju, Bermarwah dan Bermartabat melalui implementasi program DMIJ yang didapuk sebagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Pimpinan Daerah, seperti halnya Kepala Desa diibaratkan seperti akuarium, mata tertuju ke aquarium dari berbagai sudut. Artinya apa?, banyak pihak yang menyoroti pelaksanan tugas, pelaksanaan kegiatan pembangunan. kita selalu diawasi," tukas Bupati.
Apabila kita mampu melaksanakan tugas dengan baik, dikatakan Bupati, maka apresiasi dari berbagai pihak akan diperoleh. Untuk keberhasilan pelaksanaan tugas, menurut Bupati, para Kepala Desa harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pahami dan pelajari sehingga kita mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan berakhir dengan apresiasi daei berbagai pihak yang mengawasi kinerja kita tadi," kata Bupati.
Camat Pulau Burung, M Yusuf dalam laporan yang disampaikan mengatakan, Pemilihan Kepala Desa serentak di 8 Desa, Kecamatan Pulau Burung yang diselenggarakan pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu, berjalan dengan damai, lancar dan berakhir sukses.
"Kesuksesan Pilkades yang dicapai adalah berkat pemahaman masyarakat desa Kecamatan Pulau Burung dan pembelajaran politik dalam berdemokrasi. Ini menandakan Pilkades yang semakin matang," ujar Yusuf.
Dalam laporannya, Yusuf melaporkan, realisasi pembangunan pekerjaan fisik Kecamatan Pulau Burung pada tahun anggaran 2017 mencapai angka 100 persen. Sementara, Yusuf mengungkapkan, terdapat 60 persen serapan keuangan.
"Alhamdulillah, dalam kegiatan yang dilaksanakan tidak terjadi hambatan berarti. Alat berat yang diperbantukan Pemkab Inhil telah beroperasi. Beberapa kilometer tanggul mekanis telah berhasil dibangun," ungkapnya.
Keberhasilan pembangunan, menurut penuturan Yusuf telah berhasil diraih. Hal tersebut tidak terlepas dari peran serta dan kontribusi nyata berupa pendampingan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil dan para pendamping yang disediakan di setiap desa.
Hadir mendampingi Bupati Inhil, HM Wardan dalam prosesi pelantikan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulizal, Kepala Dinas Sosial, Saifuddin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Masdar serta sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. (rudi/adv)