Batam, (puterariau.com)
Silaturahmi pimpinan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dengan media massa Propinsi Kepri di lantai tiga gedung Bida Annex BP Batam, Kamis malam cukup memberikan angin perubahan.
Dalam sambutan pimpinan BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo memaparkan tentang pencapain kinerja 100 hari BP Batam.
Satu diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 27 Tahun 2017 yang merupakan revisi dari Perka Nomor 10 Tahun 2017. Pihaknya menyadari bahwa lahan menjadi persoalan penting dan termasuk aset utama di Batam.
Melakukan review dan revisi Perka BP Batam dan juga tentang keterbukaan pelayanan publik.
"Untuk lahan-lahan tidur, kami akan meneruskan kebijakan pemimpin sebelumnya kita akan panggil yang punya lahan, kita buat kesepakatan lagi buat bussiness plan. Kalau tak dibangun juga, akan kita cabut," bebernya.
Lebih lanjut Lukita mengatakan akan melakukan pengembalian aset-aset yang dimiliki Pemko Batam demi terwujudnya pelayanan yang optimal kepada masyarakat Batam
Menurutnya hal itu semua sudah diserahkan kepada Kementrian Keuangan dan hanya menunggu waktu saja. Dari evaluasi itu, langkah seratus hari harus bisa ekonomis dan diharapkan pelaku usaha dapat menjaga kekompakan.
Sementara di tempat yang sama, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto mengatakan dengan adanya media centre BP Batam akan membuka masyarakat yang membutuhkan informasi, khususnya awak media.
"Siapapun bisa datang ke situ. Kita sediakan WiFi. Di media centre ini nantinya, BP Batam juga akan menyediakan semacam hidangan, seperti teh, kopi, dan kue-kue untuk menjamu pengunjung media centre BP Batam. Saya ada di situ nanti. Kalau mau wawancara dengan Kepala atau Deputi, bisa kita pusatkan disitu," ujar Bambang. (rega)