Nias Utara, (puterariau.com)
Pembangunan irigasi persawahan di Kecamatan Afulu dekat lingkungan SMA Negeri 1 Afulu dari APBD tahun 2017 diduga penuh dengan konspirasi jahat dan indikasi korupsi.
Hal ini dikatakan oleh Meifermanto Gea yang kerap dipanggil Ken Gea kepada Korwil Putera Riau Sumatera Utara pada Rabu (02/11) seusai meninjau lokasi pembangunan irigasi di lokasi lingkungan SMA Negeri 1 Afulu.
Ken Gea menjelaskan bahwa di lokasi pembangunan itu ada salah seorang warga yang mengaku warga setempat dan mencoba menghalang-halanginya ketika hendak mengambil dokumen. Belakangan ini diketahui warga tersebut bernama Amoni.
"Saya dilarang mengambil foto, bahkan yang bersangkutan (Amoni) mengatakan harus mendapat izin dari dia baru bisa ambil foto," tutur Ken Gea.
Menurut Ken Gea, pembangunan tersebut diduga tidak memiliki papan proyek. Selain itu pada pengadaan dan pemakaian bahan material juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dimana batu yang digunakan adalah batu putih. Nampak pada tembok yang terpasangkan dan kini mulai adanya kebocoran.
Jurnalis media onlinen puterariau.com, Mei Fermanto Gea tersebut menduga bahwa oknum warga yang ada di TKP yang saat itu mencoba menghalangi tugasnya sebagai jurnalis merupakan suruhan pihak-pihak yang berkepentingan dalam pembangunan tersebut.
"Dengan dihalanginya saya melaksanakan tugas jurnalistik pada pembangunan Irigasi tersebut, kuat dugaan saya bahwa hal ini merupakan suruhan orang-orang yang berkepentingan pada proyek tersebut untuk mengamankan lokasi," ungkap Ken Gea.
Alviman Hulu selaku kordinator liputan Putera Riau wilayah Sumbar-Sumut sangat menyayangkan sikap-sikap arogan yang kerap ditunjukkan oleh segelintir orang yang tidak menghargai dan menghormati profesi seorang jurnalis.
"Sangat disayangkan ya, sikap-sikap seperti ini seharusnya tidak terjadi. Masyarakat harus paham bahwa jurnalis atau wartawan itu bekerja untuk masyarakat. Untuk kepentingan masyarakat, mengakomodir aspirasi dan keluhan masyarakat serta mengontrol kinerja dan mengawasi kebijakan Pemerintah. Dan proyek apapun itu yang sumber anggarannya dari APBD atau APBN semua pihak boleh mengetahui, mengamati dan memonitoring serta mengawasi proyek tersebut. Maka tidak dibenarkan jika ada yang mengatakan rekan-rekan jurnalis atau wartawan diharuskan minta ijin dulu. Itu kan milik publik, maka harus transparan jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar Alvin ketika diminta tanggapannya via seluler, Jumat (03/11/17).
Terkait dengan apa yang dialami jurnalis puterariau.com, Mei Fermanto Gea tersebut, Alvin selaku Korwil Sumbar-Sumut puterariau.com mengatakan akan mengkomunikasikan hal ini pada Redaksi puterariau.com.
"Kita tidak boleh gegabah, itu sudah biasa di lapangan. Tentunya, sudah kami ketahui apa yang dialami Sdr. Ken Gea dan akan saya sampaikan ke Pimpinan redaksi, kita pelajari dulu. Nanti langkah-langkah yang akan kita tempuh akan kita sampaikan ke publik", ujarnya. (tamba/eka)