Tembilahan, (puterariau.com)
DPRD Inhil menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang III tentang pengesahan APBD perubahan tahun anggaran 2017. Rapat dipimpin Ketua DPRD H Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua dan dihadiri Bupati HM Wardan, Rabu pekan lalu (1/11/2017).
Paripurna menyepakati besaran APBD Perubahan tahun anggaran 2017 setelah melalui proses dan pembahasan panjang antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkab Inhil.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati HM Wardan menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah yang turut terlibat aktif dalam pembahasan panjang, sehingga APBD Perubahan tahun 2017 disepakati dan disyahkan bersama.
"Setelah melalui serangkaian pembahasan yang penuh dinamika dan semangat, akhirnya APBD Perubahan tahun 2017 telah dapat dijalankan dan disepakati sesuai rencana antara Pemerintah Daerah dan DPRD," ujarnya.
Dikatakan, pembahasan terhadap rancangan APBD Perubahan dilakukan untuk menyamakan pandangan dan persepsi. Sehingga dapat disahkan bersama menjadi APBD Perubahan.
"Proses dan hasil ini patut untuk kita syukuri bersama dan atas saran serta koreksi yang telah disampaikan DPRD," ulasnya.
Selanjutnya, dalam waktu dekat APBD Perubahan tahun 2017 akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Hasil dari evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti untuk dijadikan dasar selanjutnya.
"Dari pembahasan yang telah dilakukan tentunya telah dijumpai segala kekurangan dan tentunya kekurangan tersebut akan diperbaiki dan ditindaklanjuti. Untuk itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara pemkab dan DPRD Inhil," ungkapnya. (rudi/adv)