Pekanbaru, (puterariau.com)
PT. Chevron Pacific Indonesia kembali disorot mengenai permasalahan dugaan penghamburan uang negara dalam rehabilitasi dan maintenance perumahan karyawan. Penilaian publik menyebutkan bahwa kebijakan tersebut mubazir dan hanya membuang keuangan negara ibarat melempar garam ke laut. Perusahaan sekaliber PT. Chevron membuat hal seperti itu, wow pokoknya...
Hal ini dikaitkan dengan kondisi terkini dimana ribuan rumah karyawan yang dibangun dengan standar dan budget yang sangat tinggi dibanding dengan perumahan sejenis di luar perumahan CPI. Aneh lagi, malah tidak dipergunakan seperti tujuan awal saat pengajuan proposal kepada Pemerintah NKRI.
Bayangkan saja jika ini terjadi pada perusahaan kelas teri ataupun masyarakat biasa, tentu ada hukum yang menjerat perusahaan atau warga tersebut. Berbeda pula dengan perusahaan sekelas PT. CPI yang seakan diberi keistimewaan di negeri ini, walau masih hidup di bawah langit yang sama.
Kenapa demikian ? Berdasar informasi dan data yang diperoleh jajaran Putera Riau, di Duri Camp misalnya, dari sekitar 2100 rumah karyawan, yang ditempati hanya sekitar 352 rumah. Sementara di di Rumbai Camp, dari total 514 rumah karyawan, yang masih kosong sekitar 230 rumah, demikian pula terjadi dengan rumah karyawan di Minas dan Dumai.
Hal itu mengindikasikan adanya penggunaan uang negara untuk biaya maintenance rumah termasuk listrik, sewa AC, kebersihan lingkungan, dan lain sebagainya tidak dipergunakan sesuai peruntukannya. Ironis lagi adalah karyawan yang tinggal di Camp-Camp tersebut harus membayar sejumlah uang yang dipotong dari pendapatan yang seharusnya bisa dinikmati oleh keluarga dan dapat memutar roda perekonomian daerah sekitar yang diambil perusahaan yang tidak dapat dijelaskan secara gamblang dan terbuka kepada karyawan ataupun instansi-instansi Pemerintah terkait.
Informasi dari sumber intelijen Putera Riau di lapangan menyebutkan bahwa persetujuan resmi dan surat kuasa pemotongan terkait pemotongan tunjangan ini baru beberapa bulan lalu diminta oleh perusahaan kepada karyawan yang tinggal di dalam Camp. Apakah ini berarti bahwa selama ini manajemen perusahaan memang hobi melakukan pemotongan tanpa persetujuan dan kuasa dari penghuni Camp yang notabene adalah pegawai CPI ? Tentu menjadi tanda tanya segenap karyawan dan publik pada umumnya.
Manajemen CPI Belum Bisa Menjelaskan
Sementara itu, upaya konfirmasi dari redaksi pada pucuk pimpinan PT. CPI memang terbentur akibat sulitnya akses yang dibangun manajemen perusahaan selama ini. Pihak manajemen CPI sulit untuk dikonfirmasi terkait permasalahan di manajemen CPI yang kian hari kian menggunung.
Presiden Direktur PT. CPI, Albert Simanjuntak masih belum memberikan keterangan meskipun telah beberapa kali dikirimkan email konfirmasi mengenai hal ini. Mulai dari kebijakan yang selama ini ditentang keras oleh SARBUMUSI terkait program WFM, IBU-CT ataupun lain sebagainya. Demikian pula dengan HRD, Rina Mariama yang masih sulit untuk diakses keterangannya oleh publik terhadap permasalahan yang sedang terjadi.
Pemprop Riau Masih 'Tiarap'
Sementara itu, terkait kisruh yang sedang terjadi di CPI, Pemerintah Propinsi Riau belum bisa memberikan statemen apapun. Hal ini disebabkan pihak Pemerintah belum mengetahui permasalahan yang terjadi di tubuh manajemen perusahaan minyak asing tersebut. Karo Humas Pemerintah Propinsi Riau, M. Firdaus saat dihubungi redaksi enggan berkomentar.
Ia mengarahkan jika memang terjadi demikian, ada Peraturan yang dilanggar perusahaan yang sudah beberapa kali dilaporkan namun belum ada penyelesaian, tentunya redaksi melaporkan hal ini kepada Ombudsman. "Itu jalan terakhir jika tidak ada lagi yang bisa menyelesaikan," ungkapnya saat dihubungi Sabtu (11/11).
Apalagi Putera Riau menanyakan peran Gubernur Riau untuk menjernihkan permasalahan perusahaan melalui 'power politiknya' pada kasus CPI dengan karyawan yang tak kunjung ada solusi, Karo Pemprov Riau pun enggan memberikan keterangannya terkait hal tersebut. Hingga berita ini naik, pernyataan resmi Pemerintah masih 'outstanding' dalam mengambil peran terhadap permasalahan yang terjadi.
SARBUMUSI Kembali Lengkapi Laporan Ke Polda Riau
Sementara itu, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) kembali melengkapi dokumen dan bukti tambahan terkait permasalahan PT. CPI ke Direskrimsus Polda Riau pada Kamis lalu (09/11). Ketua SARBUMUSI basis Chevron, H. Nofel SH MH mengatakan bahwa laporan sudah masuk pada 25 Agustus 2017 lalu. "Bahkan sudah dipanggil dan diperiksa," ujarnya pada Putera Riau.
SARBUMUSI kembali melengkapi dokumen laporan berupa penambahan berkas bukti terkait Chevron yang melanggar UU
Permasalahannya adalah belum ada tindak lanjut mengenai hal ini dari penegak hukum. Mengenai hal ini, Kanit Reskrimsus Polda Riau membenarkan adanya laporan dari SARBUMUSI terkait PT. CPI. Mengenai langkah selanjutnya dari Kapolda Riau, Irjen Nandang, Kanit mengatakan akan mempelajari kasus ini.
"Tentu kita pelajari dulu permasalahannya dihubungkan dengan permasalahan sebelumnya yang dilaporkan. Dan tentu surat ini kita sampaikan ke pimpinan dulu," terangnya. (tim/opr)