Ribuan Supir Taksi Konvensional Kota Batam Demo Besar-Besaran Minta Pemerintah Tegas Tutup Taksi Online

Posted by On Tuesday, October 31, 2017


Batam, (puterariau.com)

Ribuan pengemudi taksi konvensional yang tergabung dalam Forum Taksi Kota Batam kembali menggelar demo besar-besaran pada hari Selasa (31/10/2017) di kantor Walikota Batam.

Para pengemudi taksi yang melakukan demo tersebut berasal dari seluruh pangkalan taksi yang ada di Batam seperti Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Batam Center, Pelabuhan Sekupang, Nagoya Hill serta Pangkalan-Pangkalan taksi lainnya.

Hal ini menyebabkan tidak ada satupun taksi yang beroperasi di Pangkalan- Pangkalan hari ini.

Menurut informasi dari salah seorang pengemudi yang ikut aksi demo, walaupun dalam kondisi hujan mengguyur Kota Batam, mereka sudah berdatangan ke kantor Walikota Batam sejak dari subuh sekitar pukul 05.00 WIB.

Dengan memarkir kenderaannya di sepanjang Jalan Engku Putri dan Jalan-Jalan lain di kawasan daerah perkantoran tersebut.

Aksi demo yang mendapat penjagaan dan pengawalan dari pihak keamanan dari Polresta Barelang, Polsek Batam Kota,dan juga dari Satpol PP itu menuntut agar Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan menghentikan penambahan kuota taksi serta menolak beroperasinya angkutan beraplikasi online di Kota Batam.

Dari pantauan awak PUTERA RIAU, Selasa (31/10/2017) sekitar pukul 08.00 WIB di lokasi demo, terlihat para pejabat dari Kepolisian Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan Kota Batam sudah berada di lokasi demo yang berada di depan pusat kantor pemerintahan Batam Center.

Di tengah guyuran hujan, para pengemudi taksi konvensional berorasi dengan penuh semangat,agar angkutan beraplikasi online tidak diberikan izin beroperasi di Kota Batam.

Tidak terlalu lama para pendemo melakukan orasinya sekitar pukul 09.00 WIB. Perwakilan pendemo diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Iman Sutiawan di ruangan rapat Komisi III.

Dalam pertemuan tersebut juga ada Walikota Batam H Muhammad Rudi SE MM, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Ketua Komisi III, Nyanyang Harris Pratamura dan anggota DPRD lainnya, Kadishub Provinsi Kepri Drs Jamhur Ismail, Kadishub Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri beserta jajarannya, Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus, serta perwakilan pengemudi taksi konvensional.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan taksi konvensional yang merupakan pengurus Forum Taksi Kota Batam Omo Maretralita menyampaikan bahwa demo yang dilakukan bersama kawan-kawan hanya menuntut ketegasan Pemerintah Kota Batam untuk menghentikam operasional angkutan online ilegal yang tidak memiliki izin.

"Sekarang sudah banyak mobil taksi dari rekan-rekan kami yang sudah disita oleh pihak bank, karena tidak sanggup lagi membayar cicilan akibat banyak persaingan dengan angkutan ilegal yang beroperasi di Batam," tegas Omo.

Setelah dilakukan perundingan antara Pemerintahan baik dari pihak Provinsi Kepri dan juga Kota Batam bersama perwakilan dari DPRD Kota Batam dengan perwakilan taksi konvensional maka disepakati bahwa Pemerintah melalui Dinas Perhubungan dan Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap angkutan aplikasi online ilegal yang masih saja bandel beroperasi membawa penumpang.

Tindakan yang akan diambil yaitu dengan melakukan penangkapan dan penilangan terhadap kenderaannya serta dikandangkan di kantor dinas perhubungan sampai proses hukumnya jelas di Pengadilan.

Demikian juga untuk para pengemudi angkutan online tersebut diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Keputusan ini dibacakan di depan para pengemudi yang melakukan demo dan disambut dengan teriakan sebagai ungakapan rasa kegembiraan dan selanjutnya mereka membubarkan diri serta kembali beraktifitas pada Pangkalannya masing-masing. (rega/ardi )








Next
« Prev Post
Previous
Next Post »