Selat Panjang, (puterariau.com)
Dalam laporan dan pemberitaan aman terkendali, namun secara kenyataan berbeda dari laporan. Inilah yang menjadi kekhawatiran publik saat ini terkait beberapa penyakit masyarakat di Kepulauan Meranti.
Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti merasa resah dengan maraknya peredaran judi di Kota Sagu Kabupaten Kepulauan Meranti Selat Panjang.
Dari investigasi organisasi LSM di lapangan, terlihat peredaran judi secara terang-terangan baik di kalangan muda-mudi yang tua bahkan di kalangan remaja
sekalipun.
Menyikapi hal ini, Humas LSM TPK angkat bicara terkait banyaknya peredaran judi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menyikapi hal tersebut, menurut Fadli, judi (303) merupakan persoalan yang sangat berbahaya. "Sangat marak di Meranti dari semua kalangan," ungkap Fadli kepada Putera Riau Rabu (18/10/2017).
"Kita sangat berharap kepada Bapak Kapolres yang baru ini agar kedepan dapat membenahi terkait hal tersebut dengan serius," jelas Fadli.
Selama ini penuntasan kasus oleh penegak hukum seakan hanya hangat-hangat tahi ayam. Awal-awal selalu diberitakan secara gencar, lepas itu, judi makin merajalela lagi tanpa ada kontrol.
Dalam waktu dekat ini LSM TPK bersama dengan IWO akan mengadakan audiensi ke Kapolres terkait masalah tersebut.
Diharapkan pihak Polres dapat membenahi tentang beberapa persoalan yang menjadi titik membuat masyarakat resah, kemudian ini sangat berbahaya bagi kalangan anak-anak, pemuda, wanita, bahkan yang tua. (tim)