Dipertanyakan Publik, Sudahkah LHP BPK 2016 Dinas PU Nias Utara Dikembalikan ?

Posted by On Sunday, October 15, 2017


Nias Utara, (puterariau.com)

Salah satu pembangunan sanitasi berbasis langsung masyarakat (SLBM)
yang dilaksanakan langsung oleh KSM (Kelompok Sanitasi Masyarakat) Hilisaloo Kecamatan Sitolu'ori Kabupaten Nias Utara, dengan anggaran senilai Rp.663.300.000.00 diduga fiktif dan belum dikerjakan di lapangan.

Dari info menyebutkan bahwa dana telah dibayarkan 40% sebesar Rp. 265.452.000.00 ditransfer dari rekening kas daerah ke rekening KSM pada tanggal 14 Desember 2016. 

Penggunaannya harus melalui persetujuan PPK, namun di rekening KSM belum sampai uang tersebut, dan begitu juga dengan hasil konfirmasi kepada beberapa KSM beberapa bulan Lalu sebelum turun BPK.

Hingga pada tanggal 1 Agustus BPK menemukan kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang tidak dikerjakan sebesar Rp.265.452.000.00. Atas temuan tersebut maka BPK merekomendasikan kepada dinas PU melalui Bupati Nias Utara untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.

Kepala Dinas PU Yulius Zai ST yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati KSM untuk mengembalikan uang itu.

 "Akan kami kembalikan secepatnya," ujarnya. 

Beberapa hari lalu, awak media mencoba mengkonfirmasikan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Utara, apakah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias Utara sudah mengembalikan uang temuan BPK tahun 2016 tersebut. Namun pihaknya menyatakan semua temuan BPK di Dinas PU Kab. Nias Utara belum mereka kembalikan.

PPK Rahmat Purba yang dikonfirmasi di ruang kerjanya 13 Oktober 2017 membenarkan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan.

Pertanyaannya dikemanakan uang negara tersebut ? Tentu menjadi perhatian masyarakat pada umumnya.

Hal ini diduga PPK sengaja melakukan pemblokiran rekening karena beranggapan pekerjaan tersebut tidak akan selesai dikerjakan karena keterbatasan waktu dalam pelaksanaan pekerjaan. (Meifermanto Gea)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »