Nias Utara, (puterariau.com)
Bangunan tembok penahan tanah (TPT) di ruas Jalan Provinsi dari Ibu Kota Lotu menuju Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara yang lokasinya di sekitar Desa Moawo Perbatasan Desa afia Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara terlihat patah.
Padahal baru beberapa bulan selesai dikerjakan orang yang tidak dikenal. Pasalnya pada lokasi kegiatan dimaksud mulai dari awal sampai berakhir pekerjaan tidak diketahui siapa kontraktornya atau perusahaan mana apa lagi nilai anggaranya. Wah wah wah...
Menurut pantauan Putera Riau, beberapa minggu lalu diketahui pemeliharaan jalan Provinsi berasal dari Dinas Bina Marga Provinsi Sumut yang berada di bawah pengawasan UPT Bina Marga Gunung Sitoli Nias.
Beberapa lokasi yang telah dikerjakan oleh rekanan yang tidak diketahui identitasnya sehingga dikerjakan asal jadi akibat tidak ada pengawasan dari dinas terkait.
Ketika ditemui, seorang warga setempat, Bapak Ama Hira Lase, warga Desa Moawo mengatakan bahwa kualitas bangunannya jelek.
"TPT baru beberapa bulan yang lalu selesai dikerjakan terlihat sudak rusak lagi akibat tidak dilakukan pekerjaan penggalian pondasi dasar sehingga terjadi pergeseran TPT dan badan jalan yang semakin rusak parah dari sebelumnya dan TPT retak," ungkapnya.
Diduga pasangan batunya tidak sesuai dengan perbandingan semen dan pasir. Bahkan menurut dugaan masyarakat, bangunan tersebut tidak memiliki pondasi dan hanya ditempel diatas tanah.
Masyarakat mengharapkan kepada Gubernur Sumatera Utara melalui pemberitaan ini, kiranya pihak Dinas Binamarga Provinsi Sumut melalui UPT Binamarga Gunung Sitoli segera memperbaikinya sebelum adanya korban jiwa mengingat ruas jalan tersebut berposisi di tikungan yang sangat sulit diterlihat dari jauh oleh pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat.
Ditempat terpisah, Lizaro Zendrato tokoh masyarakat Lahewa kepada Putera Riau (2/9) menyebutkan jika seperti itu pekerjaan dan tanggung jawab UPT Bina Marga Gunungsitoli dianggap tidak bekerja.
Sebagai pengawasan di lapangan sangat disesali perbuatan kenapa anggaran miliaran yang bersumber dari APBD Provinsi sepertinya dijadikan sebagai ajang mencari penghasilan oknum-oknum pengelola kegiatan.
"Baiknya dinas UPT Bina Marga serius membangun Pulau impian ini, jangan asal kerja, kalau bisa berikanlah pekerjaan yang berkualitas sesuai dengan ketentuan. Pekerjaan itu tidak semestinya harus dikerjakan dengan asal jadi, sebab Pak Gubernur sudah merasakan bagaimana yang dirasakan oleh masyarakat Pulau Nias," ujarnya.
Jalan Provinsi yang ada di Pulau Nias ini sudah sangat rusak, Gubernur pun sudah melihat langsung dengan mata kepalanya sendiri ketika beliau menghadiri beberapa kegiatan yang diundang oleh kepala daerah.
"Kita mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara agar memberikan teguran terhadap Kepala UPT Bina Marga beserta PPTKnya yang ada di wilayah Pemerintah Kota Gunung Sitoli. Kalau bisa oknum tersebut dievaluasi dari jabatannya, apa lagi kita nilai secara tidak langsung mungkin mereka menghancurkan atau mencoreng nama baik Gubernur Sumatera Utara di Pulau Nias ini," sebut Lizaro Zendrato yang juga pegiat anti korupsi itu. (meifermanto gea)