Bangunan Turap Beton Desa Teluk Ketapang Tak Sesuai Spesifikasi

Posted by On Tuesday, October 17, 2017


Selat Panjang, (puterariau.com)

Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (P3MD) dalam bidang pelaksanaan pembangunan desa dengan pekerjaan pembangunan turap beton Jalan Jend Sudirman Desa Teluk Ketapang Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti diduga tidak sesuai dengan bestek/spesifikasi.

Pembangunan turap beton Jalan Sudirman yang menggunakan anggaran dana desa (DDS) tahun 2017 sebesar Rp.277.361.606.90 yang saat itu penanggungjawab dalam pekerjaan tersebut ialah Tony Anuar SE selaku Kepala Desa Teluk Ketapang Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.
style="text-align: justify;">
Melihat kondisi yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan turap beton Jalan Sudirman tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi.

Humas LSM tim pencari fakkta dan keadilan (TPK), Fadli angkat bicara seputar hal ini. "Dari investigasi saya di lapangan, saya melihat pekerjaan tersebut tidak sesuai bestik, cerocok jaraknya terlalu jauh, udah begitu ketebalan lantai kerja pun terlalu tipis, kemudian tidak memakai pasir uruk," ungkap Humas TPK Fadli kepada Media Puterariau.com Minggu lalu (15/10/2017).

Disebutkan Fadli bahwa pekerjaan yang menelan anggaran Rp.277.361.606.90 diduga ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

"Kepala Desa Tony Anuar ketika ditanya tentang terkait proyek Desa itu berupaya berkilah dan menjawab tidak tau terkait pekerjaan itu," ujar Fadli.

"Pembangunan turap beton Jalan Sudirman yang menelan anggaran Dana Desa (DDS) tahun 2017 sebesar Rp.277.361.606.90 akan saya bawa ke jalur hukum dan akan saya laporkan kepada pihak yang berwajib," tutupnya. (tim pr)


back to top