Pekanbaru, (puterariau.com)
Dalam pengungkapan kasus narkoba wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Satresnarkoba telah mengungkap dan menangkap beberapa orang pelaku pengedar narkotika jenis shabu dan pil ekstasi.
Sebagai pelaku pengedar Barang haram narkotika jenis shabu ditangkap di beberapa tempat wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Berikut tersangka pelaku antara lain :
1. Eka Priya Kurniawan dan Bambang Hermanto. Kedua TSM ditangkap di ruang P2U Lp kelas II A Pekanbaru dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 49,55 gram.
2. Andriliana als Lia dan Eka Saputra als Eka kedua tsk ditangkap dijaan kubang raya km 1 Gg istiqomah kec tampan Pekanbaru barang buktj yang disita narkotika jenis shabu seberat 64,12 gram.
3. Zulfendri als feri dan Cipta Riady ditangkap di jalan musyawarah kel labuh baru kec payung sekaki dengan barang bukti : Narkotik jenis shabu seberat 2,59 gram, narkotika jenis pil ekstasi warna biru sebanyak 13 butir, narkotika jenis pil ekstasi warna merah sebanyak 3 butir.
4. Khairul als Rul ditangkap di Jalan Musyawarah Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki barang bukti disita narkotika jenis shabu seberat 20,93 gram.
5. Syafruddin als Ujang dan Ucok Sabara als Ucok ditangkap di pos ronda RW 4 kel kampung dalam kec senapelan Pekanbaru baramg bukti sita narkotik jenis shabu seberat 0,14 gram.
6. Abu Bakar als Abu, Edrizal als Edri dan Romi Putra als Romi ditangkap basdmen hotel golden tulip jalan jendral sudirman Pekanbaru barang bukti disita narkotika jenis shabu seberat 1,55 gram.
Kini Satresnarkoba dengan gencarnya melakukan membrantas peredaran narkotika dan terlihat dari beberapa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika, akan tetapi bukan ini saja sebelumnya juga pengungkapan dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK SH MH mengatakan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan thdp pelaku peredaran narkotika dilakukan oleh Satres Narkoba dan Polresta Pekanbaru tidak segan-segan menindak terhadap setiap pelaku peredaran narkoba dan terlibat dalam jaringan narkotika di Pekanbaru.
Keberhasilan Satres Narkoba juga keberhasilan Polresta Pekanbaru dalam mengungkap dan memburu para pelaku tindak pidana narkotika baik jenis shabu maupun pil ekstasi dan jenis lainya.
Hal ini terlihat kinerja Satresnarkoba dengan bekerja keras tanpa mengenal hari dan tanpa mengenal lelah untuk mengungkap jaringan pengedar dan pelaku tindak pidana narkotika.
Menghimbau kepada masyarakat mari jauhkan pebuatan melawan hukum baik sbg pengedar, pengguna dan terlibat dalam jaringan narkotika.
"Karena itu bukan membuat kita lebih senang bahkan dapat menghancurkan masa depan juga anak dan kekuarga kita," sebut Kaporesta Pekanbaru. (Eman melayu)