Dalam 2 Jam, Polsek Bangkinang Kota Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di 3 Lokasi Berbeda

Posted by On Tuesday, September 12, 2017


Bangkinang, (puterariau.com)

Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota Polres Kampar mengamankan 3 pelaku narkoba di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kampar kemarin sore dalam waktu dua jam (Senin 11/9/2017).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RS alias MT (LK 37) warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu. RS ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB saat melewati jalan lintas Bangkinang-Petapahan wilayah Desa Laboy Jaya Kecamatan Bangkinang bersama tersangka ini didapatkan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering.

Dari penangkapan RS ini petugas melakukan pengembangan dan didapat informasi tentang pelaku lain, yaitu MI
alias IQ (LK 23) warga Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota.

Tanpa buang waktu petugas langsung memburu pelaku narkoba ini ke rumahnya, sekitar 1 jam kemudian petugas berhasil mengamankannya bersama barang bukti 1 paket kecil shabu-shabu.

Tidak sampai disitu, dari pengembangan lanjutan kembali didapat informasi tentang pelaku lainnya yaitu AB alias BN (LK 39) warga Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang.

Tersangka AB ini ditangkap di sebuah kantin yang berlokasi di Jalan Lingkar Bangkinang tepat di depan RSUD dan dari tangannya ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Habibahnil saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan ketiga pelaku narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 paket shabu dan 1 paket kecil daun ganja kering beserta sejumlah barang bukti lain terkait kasus ini. (fitri)



back to top